Maruli Marpaung Minta Pelaku Penyiraman Minyak Panas Terhadap PKL di Tangsel Dihukum Berat
SERPONG UTARA, Aksi kekerasan berupa penyiraman minyak panas kepada pedagang kaki lima (PKL) penjual pecel lele di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat kecaman dari Maruli Marpaung.
Dijelaskan Maruli Marpaung SH, pelaku berinisial RF melakukan perbuatan kejinya dengan menyiramkan minyak panas tidak bisa ditolerir karena perbuatannya melakukan tindak kekerasan atau penganiya berat sangat berakibat fatal.
"Iya, tadi kami menjenguk langsung korban eliyanto di rumah sakit umum mulya tangerang dengan kondisi yang sangat memprihatinkan," ujar Maruli, dikutip pada Selasa (27/6/2023).
Diungkapkannya, peristiwa penyiraman minyak panas terhadap korban bernama Eliyanto itu terjadi pada Minggu (25/6/2023) lalu. Maruli Marpaung bersama saudara korban mengamankan pelaku RF dibantu warga sekitar ke Polsek Serpong.
"Minggu malam itu, kami bawa langsung pelaku ke Polsek Serpong untuk diamankan dan fokus pada penanganan medis korban di rumah sakit. Kami akan kawal proses hukum ini sampai pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbutannya. Pelaku penyiraman minyak panas ini harus dihukum berat karena ini merupakan pidana berat," tegasnya.
Sementara itu salah satu saksi nata kejadian, Elyas (51) menjelaskan, insiden tersebut bermula saat korban menegur dan meminta tolong RF karena mobil saudaranya terparkir menghalangi tenda pecel lele, tempat korban berjualan.
"Saya taunya Eliyanto (korban-red) menegur dengan baik kepada pelaku untuk menggeser mobil saudaranya yang mengahalangi tenda pecel lele. Saudaranya udah geser parkir mobilnya, terus pelaku balik lagi langsung menyiram minyak panas di penggorengan korban," tandasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu