TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BPN Tangsel Fokus Percepatan 7 Layanan Prioritas

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 03 Juli 2023 | 07:00 WIB
Kepala Kantor BPN Tangsel, Shinta Purwita Sari saat menggelar jumpa pers.(dra)
Kepala Kantor BPN Tangsel, Shinta Purwita Sari saat menggelar jumpa pers.(dra)

SERPONG -Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah fokus melakukan percepatan 7 layanan prioritas yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Kepala Kantor BPN Tangsel, Shinta Purwita Sari menjelaskan, 7 layanan prioritas tersebut yakni Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan, SKPT, dan Hak Tanggungan.

“Ketujuh layanan ini merupakan program terkait pelayanan pendaftaran digital yang dicanangkan Pak Menteri untuk seluruh kantor Pertanahan di Indonesia,” jelas Shinta.
BPN juga memiliki tim untuk memonitor pelayanan prioritas setiap minggu. Guna mengevaluasi pelayanan prioritas berjalan sesuai prosedur. 

“Tentunya dengan kelengkapan berkas, kita bisa akselerasi 7 layanan prioritas. Makanya saya setiap minggu evaluasi teman-teman disini, supaya pelayanan prioritas itu berjalan sesuai dengan standar prosedur dan itu yang kami sedang laksanakan,” ungkapnya.
 Bahkan BPN Tangsel telah menerapkan sistem pendaftaran antrean online melalui website, konsultasi pertanahan Tangsel melalui zoom online Sultan Tangsel setiap hari yang diakomodir mulai pukul 8 sampai 12 siang.

“Kita juga meberikan layanan konsultasi online. Tentunyakita harapkan dengan layanan ini, seluruh masyrakat dapat lebih mudah untuk berkonsultasi soal pertanahan kepada kami,” ungkapnya.

Kemudian Pelataran atau pelayanan tanah akhir pekan untuk pemohon langsung tanpa kuasa. Selain itu adanya pelayanan cepat dan nyaman di Mal Pelayanan Publik, Cilenggang. Dengan harapan mempermudah para pemohon dalam mengurus dokumen pertanahan.
 “Kita juga melakukan sosialisasi, bahwa selain biaya sertifikat, seperti biaya pajak, biaya patok, bukan kewenangan BPN,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo