TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Tebar Senyum

Laporan: AY
Senin, 03 Juli 2023 | 14:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate.

Dito tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7), pukul 13.00 WIB. Mengenakan kaos putih dibalut jaket hitam dan topi merah, Dito tampak berseri-seri.

Politisi Partai Golkar itu menebar senyum kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Kedua tangan, disedekapkannya di dada, sebagai tanda salam.

"Sebentar ya, saya masuk dulu," ucap Dito yang tampak didampingi tiga orang.

Dicecar berbagai pertanyaan, dia kembali menyedekapkan kedua tangannya, masih sambil tersenyum.

Lalu, dia memberikan jempol kepada wartawan dan melenggang masuk ke dalam Gedung Bundar.

Sebelumnya, Dito mengatakan tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. Ia mengklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tidak ada (yang disiapkan). Karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang saja," kata Dito, di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, Dito diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli)," ungkap Sumedana, di tempat yang sama.

Dia menjelaskan, seharusnya Dito dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Namun, dia meminta pengunduran waktu karena ada kegiatan di Istana Negara.

"Beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 WIB," tuturnya.

Sekadar latar, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp 8,32 triliun tersebut.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa, yang kini menjalani persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Juga, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, dan Johnny G Plate, Menkominfo nonaktif.

Dua tersangka lainnya, masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Keduanya yakni Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP).

Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Sedangkan untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7).

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 1 hari yang lalu

03
4 Pemilih Siluman Ikut Nyoblos Di Pamulang

TangselCity | 18 jam yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo