TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Jaksa Siapkan 103 Saksi untuk Jerat Febrie dalam Kasus TPPU

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 02 November 2026 | 12:29 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto : Ist
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto : Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 103 saksi dan lima ahli untuk membuktikan dakwaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.


Keterangan para saksi dan ahli akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan pernyataan pembuka sidang, Senin (2/11/2026).


Selain Febrie, perkara ini juga menjerat Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin. Jaksa turut menyiapkan dokumen serta bukti elektronik, termasuk percakapan WhatsApp, untuk memperkuat pembuktian.


Sebelumnya, majelis hakim menolak keberatan Febrie dan tim kuasa hukumnya melalui putusan sela pada 26 Oktober 2026. Hakim menyatakan dakwaan jaksa telah disusun secara lengkap dan jelas sehingga pemeriksaan pokok perkara harus dilanjutkan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit