TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sadis, 4 Pemuda Di Lebak, Perkosa Gadis Dibawah Umur Selama 2 Malam

Oleh: Farhan
Rabu, 05 Juli 2023 | 20:28 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

LEBAK—Nasib malang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis di bawah umur ini harus merasakan traumatik lantaran menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa serta kekerasan dari 4 pria bejat. Kini 3 dari 4 terduga pelaku sudah ditangkap. Mereka adalah  S (32), SH (30), dan RN (23).

Kini terduga merupakan warga Kecamatan Rangkasbitung ini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi Mapolres Lebak. Berdasarkan keterangan polisi, ketiga pemuda dibekuk Satreskrim setelah mendapat laporan adanya dugaan rudapaksa dan kekerasan seksual terhadap Bunga.

Polisi langsung bergerak dan menggali informasi. Setelah informasi didapat, pengejaran dilakukan dan menemui titik terang hingga akhirnya menangkap tiga dari empat pelaku yang sudah merusak masa depan Bunga.

Berdasarkan keterangan korban ada empat pelaku yang diduga telah melakukan cabul dan kekerasan seksual itu, 3 pelaku sudah diamankan. Sementara anggota masih melakukan pengerjaran terhadap satu pelaku lainnya,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangan tertilisnya, Rabu (05/07/2023).

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Melakukan Persetubuhan dan atau perbuatan cabul Terhadap anak dibawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D Jo 81 dan atau Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dengan ancaman Pidana hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, dan paling lama selama 15 tahun, dan denda paling banyak sebesar Rp15 miliar,” timpal Wiwin menjelaskan pasal yang bakal menjerat para pelaku tersebut.

Awal mula peristiwa bunga digilir empat pemuda hingga dua hari dua malam bermula ketika korban yang sedang main dengan teman di depan Museum Multatuli Rangkasbitung 17 Juni 2023. Saat itu temannya tersebut membawa pelaku berinisial R. Sekitar pukul 20.00 WIB malam, pelaku R dan teman korban yang tidak diketahui identitasnya lewat dan berhenti. Tidak lama kemudian teman korban pergi dengan pacarnya. Sedangkan korban masih ngobrol dengan pelaku bersama satu orang temannya lagi. Tak lama pelaku lalu mengajak korban main ke GOR Ona Rangkasbitung menggunakan sepeda motor dengan posisi bonceng tiga.

Tiba di GOR Ona, aksi jahatnya R belum dilakukan, dan kembali melanjutkan perjalanan. Singkat cerita, tibalah di sebuah saung didalam kebun sawit yang jauh dari permukiman warga di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung. Korban yang belum menaruh curiga terus mengiyakan ajakan pelaku R. Aksi jahat R mulai dilancarkan setelah S datang dan membawa pulang motor bersama teman tersebut. Sementara di saung itu hanya ada pelaku dan korban. Karena hanya berdua, korban sempat meminta pelaku untuk mengantar pulang, tapi pelaku R tak mengindahkan keinginan korban.

Di situlah aksi bejat pelaku R dilampiaskan dengan memaksa dan mengancam korban korban agar membuka celana. Korban yang merasa takut dengan ancaman bakal ditinggalkan di saung tersebut akhirnya menuruti kemauan pelaku, pelecehan seksual pun terjadi,” kata Andi Kurniadi Eka Setyabudi.

Tidak sampai di situ, pagi hari pada Kamis 18 Mei 2023, korban masih berada di saung bersama dengan korban serta teman-temannya. Pelaku mengajak korban untuk pindah dari saung tersebut, karena takut pemilik saung tersebut datang.

“Kembali korban menolak, dan meminta pulang. Pelaku yang kemudian pelaku marah melalukan tindakan kekerasan dengan menarik korban keluar dari saung, hingga korban sempat terjatuh, kemudian korban ditendang di bagian kaki kiri, dan rambut korban juga dijambak,” Andi menjelaskan selain kekerasan seksual kekerasan fisik pun terjadi.

Parahnya lagi, ketiga pelaku memaksa korban untuk meminum obat Aximer sebanyak 2 butir yang mana korban sempat menolak, namun akhirnya mau setelah pelaku mengiming-imingi bakal mengantar pulang.

“Seperti sudah direncanakan sebelumnya, para pelaku meninggalkan korban di saung bersama pelaku R, akhirnya korban melakukan tindakan bejatnya lagi dan merudapaksa korban,” ungkap Andi. “Setelah itu pelaku RN menyuruh temannya mengantarkan korban pulang. Saat itu korban bertemu temannya Y dan memberhentikan motor pelaku dan saat itu korban menceritakan bahwa sudah dirudapaksa oleh R secara bergilir bersama temannya di sebuah saung,” ucapnya. (BNN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo