Kesbangpol Gelar Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama
PAMULANG -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Sedikitnya 30 perwakilan elemen masyarakat dan pemuka agama hadir, berlangsung baru-baru ini.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangsel, Chaerul Saleh mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemuka agama dan pengurus harian FKUB yang selama ini bersungguh-sungguh berpartisipasi ambil bagian dalam proses pembangunan di Tangsel.
“Terutama dalam hal membangun dan memelihara kerukunan umat beragama, kami berharap semangat pengabdian bapak dan Ibu di FKUB tak lekang diterpa kemarau panjang, dan tak lapuk diterpa hujan badai,” ujarnya.
Ke depan FKUB diharapkan dapat meningkatkan partisipasinya. Tidak sebatas melaksanakan tugas sesuai PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Tetapi juga mampu mendeteksi, memetakan, memberikan solusi terhadap potensi gangguan terhadap kerukunan umat beragama.
“Dalam proses tersebut FKUB diharapkan dapat melakukan revitalisasi kearifan lokal dengan cara melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan tokoh pemuda, yang dapat mendukung kerukunan umat beragama,” harapnya.
FKUB juga diharapkan dapat segera merajut sinergitas kepada para pemangku kepentingan stakeholder. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat beragama melalui intensitas kegiatan praktik sinergitas lintas sektoral.
“Hal tersebut diharapkan mampu melahirkan ekosistem kerukunan umat beragama lebih baik dan lebih komprehensif,” ungkap Chaerul.
Ketua FKUB Kota Tangsel, Fachruddin Zuhri menyampaikan, program yang tengah dijalankan yaitu dalam waktu dekat segera lahir kampung moderasi beragama (KMB) yang juga menjadi Program dari Kementerian Agama Tangsel.
“FKUB bersama beberapa rumah ibadat yang berada dalam wilayah Kecamatan Pamulang, Lurah dan jajarannya, Camat dan jajarannya, serta Kelurahan Pondok Cabe Udik dipilih sebagai Kampung Moderasi Beragama,” jelasnya.
Ada juga program Kelurahan Sadar Kerukunan (KSK), program ini berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Maka sesuai permintaan Kanwil, FKUB Tangsel telah menyampaikan proposal berdasarkan petunjuk teknis.
“Saat ini tengah menunggu kunjungan lapangan Tim Kanwil Kemenag Banten guna menentukan langkah lebih lanjut. Terkait hal ini, FKUB telah memilih Kelurahan Rawa Mekar Jawa sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan,” tambah ia.
Jika kedua progam, KMB dan KSK berjalan baik, maka ada harapan Pemkot Tangsel dan FKUB Tangsel mendapatkan Harmony Award Kemenag RI awal 2024 mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Tangsel Fraksi Golkar, Muhammad Azis mengatakan, ke depan sebaiknya Tangsel memiliki peraturan daerah (Perda), guna mengakomodir berbagai aspirasi umat beragama.
“Kita memahami umat beragama memiliki berbagai kebutuhan, sementara pemerintah juga memiliki berbagai kepentingan dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan umat beragama,” ujarnya.
Dia melanjutkan, dengan harapan motto cerdas modern religius (CMR) dapat membumi lebih baik dan lebih komprehensif. Setidaknya empat persoalan keagamaan yang dapat diselesaikan.
“Sertifikasi atau legal standing baik itu organisasi, dan pengelola rumah Ibadat, badan hukumnya harus jelas. Status tanah, apakah berupa hibah, wakaf, atau fasos fasum aset Pemkot. Maka status tanah rumah ibadat harus pada posisi clear and clean,” tandas ia.(ars)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu