Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam
Menko Polhukam Aja Bingung, Apalagi Kita…
JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dianggap banyak pihak penuh kejanggalan. Menko Polhukam Mahfud MD juga merasakan hal yang sama. Kalau Menkopolhukam saja bingung, apalagi kita...
Dari pagi sampai sore kemarin, aktivitas di kediaman Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, cukup ramai. Mobil polisi bolak-balik mendatangi tempat kejadian perkara kasus polisi tembak polisi ini.
Sejumlah anggota polisi terlihat berjaga-jaga. Sebagian berdiri di depan garasi, sebagian lagi sibuk memasang garis polisi. Awak media yang berusaha mendekat atau mengambil gambar di TKP, dilarang polisi.
Lima belas menit sebelum tengah hari, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlihat keluar dari dalam rumah. Tak lama, tiga petugas Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) berseragam putih menyusul sambil menenteng koper, lalu menyimpannya di dalam mobil.
Petugas ini yang melakukan olah TKP yang dimulai pada Selasa malam. Olah TKP dipimpin langsung Kabareskrim Irjen Agus Andrianto. Dalam olah TKP ini, petugas memeriksa kamar Ferdy Sambo, tempat kejadian berdarah yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah ditembak Bharada E.
Ditanya hasil olah TKP tersebut, petugas malah memberi isyarat untuk tidak mendekat. Suasana ini berbeda dibanding sehari sebelumnya. Pada Selasa lalu, suasana di sekitaran rumah dinas Ferdy Sambo itu, tampak lengang dan tenang. Tak ada petugas yang berjaga. Awak media pun dibolehkan mengambil gambar rumah dari dekat.
Di Mabes Polri, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto berjanji akan segera mengusut kasus ini. Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengungkap kasus ini. Wakapolri Komjen Gatot Eddy ditunjuk sebagai Ketua Tim.
Kepada wartawan, Agung menyatakan, pihaknya akan transparan dan akuntabel dalam bekerja. Karena itu, Timsus mengikutsertakan Kompolnas dan Komnas HAM.
Sehari setelah Timsus dibentuk, Agung mengatakan, tim langsung mendalami hasil olah TKP dan autopsi. Pihaknya juga langsung memeriksa sejumlah saksi. Semua temuan informasi dan barang bukti akan dikumpulkan untuk menyimpulkan perkara ini.
"Kami tekankan, dalam hal ini mengedepankan scientific crime investigation (SCI), sehingga hasilnya utuh, objektif, terbuka untuk masyarakat. Kami akan terbuka supaya fair dan bisa dipertanggungjawabkan," janji Agung, dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Agung mengaku telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas terkait mekanisme pengusutan perkara tersebut.
Di tempat yang sama, anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengapresiasi keputusan Kapolri menggandeng lembaganya dalam mengusut kasus ini.
"Kami melihat ajakan ini adalah spirit keterbukaan dan kepercayaan kepada Komnas HAM," kata Choirul Anam.
Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar. Dia melihat banyak kejanggalan dalam insiden tersebut.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja, karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud, kemarin.
Namun, mantan Ketua MK ini mengapresiasi kesigapan Kapolri membentuk Timsus. Mahfud melihat, tim ini terdiri atas orang-orang kredibel dan sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah.
Dia pun sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas, Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini, guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Polri mengusut tuntas kasus ini. "Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi, singkat, di sela kunjungan di Subang, Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan membeberkan sejumlah kejanggalan kasus ini. Antara lain rentang waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP yang terkesan tidak transparan. Ia berharap, Timsus menjawab semua kejanggalan itu. Agar tidak terjadi fitnah terhadap orang yang sudah meninggal dalam kasus tersebut.
"Perlu diungkap benar nggak dia ini. Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi," ujar politisi senior PDIP ini.
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J disebut memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melecehkan sambil menodongkan senjata. Istri Kadiv Propam lalu berteriak. Karena panik, Brigadir J pun keluar kamar dan ditanyai Bharada E.
Dalam penjelasan polisi, Brigadir J melemparkan tembakan hingga 7 kali ke Bharada E. Bharada E membalas dengan 5 tembakan, yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Yang bikin janggal, di tubuh Brigadir J justru banyak sayatan. Keluarga pun sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J. (rm id)
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu