TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Heboh Kasus BTS

Komisi I Kok Mingkem

Oleh: Farhan
Rabu, 12 Juli 2023 | 09:14 WIB
Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto : Ist
Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto : Ist

JAKARTA - Korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bikin heboh karena diduga merugikan negara sampai Rp 8,32 triliun. Namun, sayangnya Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja Kominfo memilih mingkem.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus melihat, Komisi I DPR terkesan memilih diam. Padahal ini merupakan kasus besar karena kerugian negaranya besar.

“Biasanya DPR galak-galak, ini kok diam,” ujarnya heran.

Dengan kesan diamnya Komisi I itu menimbulkan pertanyaan. Apalagi, sebelumnya beredar kabar aliran duitnya kemana-mana.

Untuk membantah kecurigaan itu, kata dia, DPR harus membuat Panitia Khusus alias Pansus menyelidiki kasus ini. Namun, sebaiknya Pansus dibuat DPR baru. “Biar semua clear. Apalagi mereka mitra kerjanya, kenapa ini bisa terjadi,” katanya.

Dia juga meminta Kejagung memeriksa semua nama yang terlibat dan memastikan kebenarannya. Jika dibiarkan berlarut-larut, dirinya khawatir hanya menjadi debat kusir.

Senada, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rochman mengatakan, seharusnya Komisi I langsung membuat rapat kerja dengan Kominfo mencari tahu kenapa kasus BTS bisa terjadi.

Namun, dia kurang setuju jika dibuat Pansus. Menurutnya, Pansus merupakan ranah politik yang kurang cocok dilakukan untuk penegakan hukum.

Makanya, dia meminta, Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan Dan Analisi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dananya. “Supaya kasus ini jelas dan tidak ada satupun yang ditutupi,” pungkasnya.

Lalu apa kata Komisi I DPR? Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono membantah, Komisinya diam saja melihat kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Platte, sebagai terdakwa.

Dave juga menanggapi adanya informasi tentang aliran duit ke Komisi I DPR. Menurut dia, Komisi I telah mengkonfirmasi aliran uang tersebut dan hasilnya nihil.

“Tidak ada aliran dana apapun ke Komisi 1,” bantah Dave saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.

Dave menambahkan, Komisi I akan membuka pintu lebar-lebar jika penyidik pada Kejagung ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu diakui Dave sebagai sikap kooperatif anggota dewan dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun. Dan tidak ada yang kami tutupi demi terurainya kemelut ini,” pungkasnya.

Sebelumnya tersangka BTS, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama menyebutkan, pihaknya memberikan uang ke salah satu staf Anggota Komisi I DPR untuk mengamankan kasus BTS. Keterangan itu pun dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah memastikan, pihaknya bakal mendalami pengakuan tersangka terkait aliran uang ke Komisi I DPR.

“Sampai sekarang masih terus dilakukan pendalaman,” tukas Febrie.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo