6 Pemuda Bersenjata Celurit Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Menteng
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, Minggu (28/12) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Condro Purnomo mengatakan, penangkapan dilakukan saat Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Petugas mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul dan langsung melakukan penindakan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran serta kejahatan jalanan,” ujar Susatyo.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit ponsel, serta tiga sepeda motor. Keenam pemuda berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) kini menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng.
Para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah terjadinya tawuran.
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


