Bejat, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anaknya Sejak 2019 di Pasar Minggu
JAKARTA - Seorang ayah tiri berinisial AS, diduga mencabuli anak sambungnya yakni AMR (16) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Atas hal tersebut, polisi turun tangan dan akan memanggil pelaku.
"Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (13/7/2023).
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, ditemukan bahwa ada bekas dugaan pencabulan yang dialami oleh korban.
Saat ini, polisi masih berada pada tahap penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Selanjutnya, ayah tiri korban akan dipanggil untuk diperiksa.
"Rencananya, kami akan melakukan pemanggilan pertama terlapor minggu depan," ucapnya.
Ayah kandung korban berinisial AM, telah melaporkan kasus tersebut dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, pada Selasa (20/6) lalu.
AM menjelaskan bahwa korban mengaku telah dicabuli ayah tirinya sejak 2019 lalu. Namun, korban baru berani cerita ke ibunya dua hari yang lalu.
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," kata AM, Rabu (12/6/2023).
Nasional | 19 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu