TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Beli Pesawat Bekas 900 M, Polri Kasih Pembelaan

Oleh: Farhan
Minggu, 16 Juli 2023 | 08:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Keputusan Polri membeli pesawat jet bekas jenis Boeing 737 senilai Rp 900 miliar mendapat sorotan publik. Soal ini, Polri pun menyampaikan pembelaan. Korps Bhayangkara menegaskan, pesawat tersebut untuk mendukung kinerja Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho membenarkan, Polri membeli pesawat jet jenis Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi tidak baru alias bekas. Kata dia, pengadaan pesawat ini untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk ajang bermewah-mewahan.

“Pesawat ini nantinya akan digunakan dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain,” ujar Sandi di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, kemarin.

Sandi menjelaskan, pengadaan pesawat bekas tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, kata dia, dari proses awal mendapat pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, pengadaan pesawat bekas ini juga imbas dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer. Dia mencontohkan, apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana ataupun yang lainnya, tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.

“Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya, sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak,” terangnya. Sementara itu, penerbangan umum harus mengikuti penerbangan sesuai jadwal, hal inilah yang menjadi pertimbangan pada sisi biaya yang cukup besar dalam mengangkut pasukan dengan pesawat komersial. Karena itu, kata dia, hasil keputusan, evaluasi dan koordinasi dengan BPK dan stakeholder lainnya, Polri memutuskan membeli pesawat sendiri.

Sandi mengatakan, pesawat tersebut nantinya dapat mengangkut pasukan hingga perlengkapan dengan aturan yang lebih lunak. Sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepatnya tanpa harus mengikuti jadwal pesawat sipil.

Saat ditanya awak media mengenai opsi pembelian pesawat bekas kecil, Sandi beralasan, setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi. Kondisi inilah yang membuat Polri membeli pesawat bekas Boeing agar mampu mengangkut personel yang banyak. “Kalau pesawat kecil nanti tidak cukup, harus bolak-balik, kan wasting time. Karena itu, dipilihnya pesawat itu,” ungkap Sandi.

Meski bekas, kata Sandi, kondisi pesawat masih sangat bagus dengan tahun produksi yang belum terlalu lama. Adapun penempatan pesawat dan perawatan lainnya akan berurusan dengan maskapai Garuda Indonesia.

Di tempat terpisah, Kabiropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan serupa. Ramadhan mengatakan, alasan Polri membeli pesawat bekas lebih efisiensi waktu karena bisa lebih cepat. Selain itu, harga yang lebih murah dan menyesuaikan pagu anggaran Rp 1 triliun juga jadi pertimbangan.

Alasan lainnya, kata Ramadhan, karena ada kebutuhan mendesak. Sehingga pembelian pesawat harus dilakukan secara cepat. Ramadhan menerangkan, jika membeli pesawat baru, waktu yang dibutuhkan sekitar 2 tahun sejak pemesanan. Selain itu, tergantung daftar tunggu pabrik pesawat.

Menurut Ramadhan, pengadaan pesawat tersebut masuk dalam kategori mendesak guna menunjang mobilitas kebutuhan Polri, khususnya menjelang Pemilu 2024. Pesawat itu, nantinya bakal digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, senjata api, hingga logistik bantuan dari Polri.

Sehari sebelumnya, Ramadhan mengatakan, pesawat itu dibeli dari perusahaan yang berada di Dublin, Irlandia dengan harga Rp 995,35 miliar. Saat ini, posisi pesawat berasa di Ostrava, Republik Ceko.

Dirangkum dari situs Boeing, pesawat jenis Boeing 737-800 NG merupakan salah satu dari tiga varian terkini dari Boeing Next-Generation 737. Tiga varian itu antara lain 737-700, 737-800, dan 737-900.

Perbedaan utama dari ketiga jenis ini adalah jumlah kursi, jumlah maksimal kursi, dan panjang bodi. Khusus untuk 737-800, jumlah kursinya mencapai 162, dengan maximum seats 189, panjang 39,5 meter, Wingspan 35,8 meter, tinggi 12,5 meter dengan mesin CFM-56. Selain itu, kecepatan jelajahnya mencapai 0,79 Mach atau 975,5 km per jam.

Apa tanggapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)? Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyebut, Polri memang memerlukan armada pesawat untuk mobilitas ke wilayah-wilayah terpencil. “Biasanya Polri dibantu TNI atau pihak swasta Lion Air untuk pergeseran pasukan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, agar Polri bisa merawat pesawat tersebut. Sebab, hal itu diperlukan untuk menjaga keselamatan saat beroperasi. “Jangan sampai barangnya ada, tapi maintenance tidak ada atau terbatas. Hal tersebut bisa membahayakan pilot dan penumpang,” terangnya.

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dia tidak mempermasalahkan pembelian pesawat Polri selama sudah sesuai dengan mekanisme penganggaran yang dilakukan sehat. Politisi Partai Gerindra menilai selama organisasi Polri membutuhkan pesawat terbang untuk keperluan dinas tidak jadi persoalan.

“Kalau operasi kan kadang-kadang butuh mobilisasi pasukan dengan cepat, kalau menunggu pesawat yang reguler, misalnya, nggak gampang,” kata Habiburokhman di sela-sela acara Hoegeng Award di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Sementara Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso meyakini, Polri memiliki pertimbangan yang matang terkait pembelian pesawat bekas. Dirinya ragu pembelian pesawat dilakukan hanya untuk menyiasati serapan anggaran Polri yang masih rendah, melainkan untuk membantu pergerakan pasukan Polri antar daerah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo