TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mahfud Pastikan, Ponpes Al Zaytun Tidak Ditutup, Kasusnya Tetap Ditangani Serius

Laporan: AY
Selasa, 18 Juli 2023 | 17:14 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan keseriusan pemerintah, dalam menangani persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

“Al Zaytun itu, kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, menyangkut pribadi Panji Gumilang, yang dilaporkan dalam kasus penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud dalam keterangannya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7).

Kedua, terkait dugaan kasus pencucian uang. Dalam hal ini, pemerintah telah memblokir 145 dari total 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Serta memeriksa puluhan rekening lain, yang terkait yayasan.

Pemeriksaan tersebut membutuhkan proses. Sehingga, kita tidak boleh tergesa-gesa karena terkait masalah hukum. Yang penting, sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," papar Mahfud.

"SPDP itu kan sudah menyebut nama inisial. Sudah jelas orangnya. Kalau nanti ada tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Ketiga, terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan, pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apa pun. Pemerintah akan membina dan mengembangkan, sesuai hak konstitusional.

"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang sangat bagus. Anaknya pintar-pintar. Sehingga, kita akan selamatkan itu. Menunggu posisi hukum Panji Gumilang," tutur Mahfud.

"Pemerintah memberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol. Kita awasi. Soal keamanan, itu sudah ditangani Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo