Rafael Alun Nyatakan Tak Mampu Bantu Biaya Pengobatan David Ozora
JAKARTA - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, melalui surat tertulis menyatakan bahwa ia tak sanggup untuk membantu biaya pengobatan Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy Satriyo (20).
Surat dari Rafael Alun tersebut dibacakan oleh pengacara Mario Dandy dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Rafael juga mengatakan bahwa asetnya kini telah disita oleh KPK.
"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," kata Rafael Alun dalam surat tersebut.
Rafael Alun diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan TPPU. Ia juga sudah dipecat dari Kementerian Keuangan dan ditahan oleh KPK.
Selain itu, Rafael juga menyatakan ia tak mau menanggung biaya restitusi terhadap David lantaran biaya tersebut harus ditanggung oleh Mario Dandy.
"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetiya Mulya yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya. Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri. Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," lanjutnya.
Rafael Alun pun berharap bahwa Mario Dandy dapat diberi kesempatan kedua.
"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," sambung Rafael.
Mario Dandy saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Penganiayaan itu membuat David mengalami luka berat yang membuatnya sempat koma.
Nasional | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu