TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Inovasi Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sukseskan Pemilu 2024

Oleh: Farhan
Editor: admin
Kamis, 27 Juli 2023 | 15:06 WIB
Foto : Humas Pemprov
Foto : Humas Pemprov

SERANG - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mendapat tugas mandatory menyukseskan Pemilu 2024. “Untuk itu, sudah disiapkan anggaran sebesar Rp250 miliar melalui dana cadangan pada APBD 2023,” ungkap Al Muktabar saat menjadi narasumber pada Webinar Mingguan Pemantapan Koordinasi Kesiapan Penganggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Kamis pagi, (27/7/2023) secara daring.

Al Muktabar menjelaskan, pembentukan dana cadangan merupakan ide dirinya. Menurutnya, ide tersebut sebagai bentuk tanggung jawab setelah dilantik menjadi Penjabat Kepala Daerah. Salah satu tugas mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten adalah memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik. “Dan, persoalan mendasar adalah pembiayaan,” katanya.

Dirinya menyadari, pilihan membentuk dana cadangan memiliki risiko. Namun, dirinya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, bahwa Pemilu merupakan program bersama yang sangat penting. “Kami pun, menunda beberapa program yang dinilai memiliki prioritas paling rendah. Karena semua yang sudah diprogramkan adalah prioritas,” katanya. 

Menurut Al Muktabar, gagasan tersebut merupakan sebuah pilihan politik. “Maka kita harus mengambil resiko atau mengambil tanggung jawab,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar mengkomunikasikan pilihannya itu. “Kalau kita komunikasikan dengan baik ke semua stakeholder, maka tentu akan diyakini bersama pelaksanaan pemilu adalah kepentingan bersama,” katanya. 

Sebagai informasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama DPRD Provinsi Banten telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024. Dana Cadangan ditetapkan melalui APBD sebesar Rp250 miliar pada Tahun Anggaran 2023. Kekurangan Dana Pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang tidak dialokasikan dalam dana cadangan dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Banten mencapai Rp 742.682.532.174 (tujuh ratus empat puluh dua miliar enam ratus delapan puluh dua juta lima ratus tiga puluh dua ribu seratus tujuh puluh empat rupiah). Sebesar Rp250 miliar dipenuhi melalui mekanisme dana cadangan. Sisanya, sebesar Rp 492.682.532.174 (empat ratus Sembilan puluh dua miliar enam ratus delapan puluh dua juta lima ratus tiga puluh dua ribu seratus tujuh puluh empat rupiah) melalui mekanisme dana non cadangan. 

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri Maria Ivone Tarigan menilai, pembentukan dana cadangan di Provinsi Banten merupakan inovasi kepastian kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Maria berharap, pembentukan dana cadangan tersebut menjadi inspirasi bagi Kepala Daerah lainnya dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Komentar:
Capil
Dispora
Pond aren
ePaper Edisi 27 Desember 2024
Berita Populer
03
Keberadaan Pasar Malam Bakal Diatur Perda

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
Nyalakan Kembang Api Wajib Kantongi Izin Polisi

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
Calon PPPK Diminta Tidak Khawatir

Pos Banten | 2 hari yang lalu

08
09
Pembangunan Kantor DPD RI Dialokasikan 2026

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Korpri Beri Kadeudeuh Untuk Purna Bhakti ASN 2024

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit