TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PDIP Terima Dana Hibah Parpol Rp 28 M Dari Kemendagri

Laporan: AY
Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:50 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto : Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana hibah partai politik kepada PDIP. Dana hibah yang diberikan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu sebanyak Rp 28 miliar. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, penyerahan dana hibah kepada PDIP dilakukan oleh Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Sedangkan dari PDIP diterima langsung oleh Megawati Soekarnoputri di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

"Bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik," kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (1/8). 

Selain ditandatangani oleh Megawati, dokumen penyerahan dana juga ditandatangani Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Hasto menyebut dana hibah bagi parpol yang lolos presidential threshold sangat penting.

Hasto mengatakan, uang yang diterima Banteng akan digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi. Sehingga mampu melahirkan para calon anggota legislatif dan kepala daerah yang berkualitas.

"Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepala daerah dan legislatif yang mumpuni," sambungnya. 

Diketahui, dana hibah kepada partai di parlemen diberikan Pemerintah setiap tahun. PDIP di tahun sebelumnya juga telah menerima dana tersebut senilai Rp 27 miliar.

Aturan soal dana hibah partai diatur dalam Permendagri Nomor 78/2020. Jumlah dana yang diterima setiap partai tak sama bergantung pada perolehan suara di parlemen. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo