Geledah Kantor Basarnas Bareng Puspom TNI, KPK Amankan Dokumen Proyek
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah menggeledah kantor Basarnas, Jalan Angkasa Blok B.15, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik komisi antirasuah bersama dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/8).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan, selanjutnya tim penyidik KPK akan menganalisis sekaligus menyita bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," tandasnya.
Puspom TNI telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar.
Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.
Henri dan Afri ditahan di instalasi tahanan militer Puspom Militer AU, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.
Sementara KPK, menangani tiga tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap kepada Henri dan Afri.
Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu