Pertama di Indonesia, Tangsel Bangun Sistem Digital Pengelolaan Aset Daerah lewat Sistem SANSET
CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat tata kelola aset daerah berbasis digital. Langkah itu ditandai dengan peluncuran aplikasi SANSET atau Sistem Administrasi dan Tanda Tangan Elektronik Aset Kota Tangsel di Puspemkot Tangsel, Senin (18/5).
Peluncuran aplikasi tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD). Pemkot Tangsel mengklaim aplikasi SANSET menjadi sistem pengelolaan aset digital pertama di Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni mengapresiasi inovasi digital yang dilakukan Pemkot Tangsel melalui aplikasi SANSET. Menurutnya, sistem tersebut dapat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertata, transparan, dan mudah diawasi.
“Dengan SANSET ini, aset yang ada di Tangerang Selatan bisa lebih terdata lagi, tata kelolanya bisa diperbaiki, bisa dimonitor, dilakukan evaluasi, dan aset yang terdata nanti bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Fatoni mengatakan, digitalisasi pengelolaan aset menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah. Selain itu, pemanfaatan aset daerah juga dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah melalui skema creative financing.
“Kami mendorong daerah melakukan creative financing, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kinerja BUMD, BLUD, serta inovasi di bidang pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pengelolaan barang milik daerah dan aset pemerintah merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Benyamin, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik dari sisi administrasi, legalitas, maupun pemanfaatannya di lapangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan barang secara terukur dan berbasis data.
“Dengan perencanaan yang baik, penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, kebutuhan aset lebih tepat sasaran, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, transformasi digital yang dilakukan Pemkot Tangsel bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah nyata dalam membangun tata kelola aset daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah proses pengelolaan, monitoring hingga pengendalian aset secara lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Hadi Widodo menjelaskan SANSET merupakan sistem yang dibangun untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pengelolaan barang milik daerah secara paperless.
Menurut Hadi, melalui sistem tersebut proses administrasi tidak lagi menggunakan dokumen fisik dalam jumlah besar karena seluruh dokumen cukup diunggah ke dalam aplikasi dan dapat ditandatangani secara elektronik.
“Pejabat yang berwenang bisa membuka aplikasi melalui laptop atau handphone, kemudian langsung melakukan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Tangsel, Sugeng Rahadi mengatakan SANSET mempermudah perangkat daerah dalam proses pencatatan dan pengesahan aset.
“Kalau sebelumnya semuanya manual, sekarang OPD cukup upload dokumen dan data pengesahan aset, lalu kami tinggal melakukan pengecekan melalui sistem,” katanya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


