TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Geledah Kantor Basarnas Bareng Puspom TNI, KPK Amankan Dokumen Proyek

Oleh: Farhan
Jumat, 04 Agustus 2023 | 20:03 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah menggeledah kantor Basarnas, Jalan Angkasa Blok B.15, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik komisi antirasuah bersama dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/8).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan, selanjutnya tim penyidik KPK akan menganalisis sekaligus menyita bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," tandasnya.

Puspom TNI telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar.

Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.

Henri dan Afri ditahan di instalasi tahanan militer Puspom Militer AU, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Sementara KPK, menangani tiga tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap kepada Henri dan Afri.

Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo