TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Tirinya di Kandang Ayam

Oleh: Mg.1
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KALSEL - Seorang wanita berinisial SR (35) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memergoki suaminya, NH (38), yang sedang memperkosa anak tirinya berusia 8 tahun di dalam kandang ayam.

Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/7) lalu. 

"Betul terjadi persetubuhan anak di bawah umur di salah satu kandang ayam, pelaku merupakan ayah tiri dari korban," kata AKP Hardaya, Kamis (10/8/2023).

Pelaku beralasan pada sang istri dengan mengajak korban untuk menemaninya memperbaiki jalan di sekitar kandang ayam milik pelaku. Namun, korban langsung dibawa masuk ke kandang ayam dan dicabuli.

"Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang cuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam oleh pelaku dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

SR yang pada saat itu mencari keberadaan suami dan anaknya itu, mencoba memasuki kandang ayam tersebut.

Ia pun terkejut melihat aksi bejat yang dilakukan suaminya itu terhadap anaknya.

"Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya," ucapnya.

Korban kemudian dibawa kabur oleh ibunya untuk bersembunyi di rumah keluarga yang berada di Desa Sinar Bulan. SR baru melapor ke pihak berwajib pada Senin (7/8) lantaran kasian dengan suaminya.

"Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat memperkosa anak tirinya itu lantaran tak tahan menahan nafsunya.

"Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik," kata Hardaya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo