Nasib Guru Swasta Masih Terpinggirkan, DPR Desak Pemerintah Beri Afirmasi
JAKARTA — Perhatian Pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus ditingkatkan. Namun, kebijakan yang ada dinilai masih lebih banyak menyasar guru di sekolah negeri. Sementara guru dan tenaga kependidikan (tendik) di sekolah swasta dinilai belum memperoleh afirmasi yang memadai.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan perhatian yang lebih berimbang. Menurutnya, guru swasta juga memiliki peran penting dalam menopang layanan pendidikan nasional sehingga kesejahteraannya tidak boleh diabaikan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan pandangannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta?” tegas Fikri.
Pandangan senada disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur. Dia menilai hingga kini belum ada kebijakan khusus yang memberikan peluang lebih luas bagi guru honorer di sekolah swasta, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun.
“Khususnya bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun,” ujar Mansur kepada Redaksi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Mansur, salah satu peluang yang masih tersedia bagi guru honorer swasta adalah tetap mengajar. Mereka juga dapat menerima pembayaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sepanjang telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Jadi kalau dibilang, ini keberpihakan Pemerintah kepada guru swasta,” kata Mansur.
Berikut wawancara dengan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengenai perhatian Pemerintah terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan di sekolah swasta.
Bagaimana pandangan Anda terhadap kebijakan Pemerintah terkait nasib guru di sekolah swasta?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebaiknya tidak hanya fokus pada kesejahteraan guru di sekolah negeri.
Selama ini, bagaimana perhatian Pemerintah terhadap guru di sekolah swasta?
Seharusnya ada afirmasi nyata bagi guru swasta dan tenaga kependidikan di sekolah swasta. Jangan hanya sekolah negeri yang mendapatkan perhatian.
Bukankah sudah banyak kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru?
Memang nasib guru sudah diperhatikan. Tetapi selama ini perhatian tersebut masih lebih banyak diberikan kepada guru di sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta belum mendapatkan perlakuan yang sama.
Apa langkah konkret yang perlu dilakukan untuk sekolah swasta?
Harus ada upaya bagaimana melakukan advokasi atau afirmasi terhadap guru di sekolah swasta. Selain itu, nasib tenaga kependidikan juga kerap terpinggirkan dalam pembahasan mengenai kesejahteraan. Padahal, Kemendikdasmen memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Selain kesejahteraan guru swasta, apa pekerjaan rumah lain yang perlu menjadi perhatian Pemerintah?
Kami juga menyoroti kondisi darurat infrastruktur pendidikan. Dari sekitar 1,8 juta ruang kelas yang tercatat sepanjang 2014-2024, sekitar 1,3 juta di antaranya mengalami kerusakan. Hanya sekitar 500 ribu ruang kelas yang layak, atau tepatnya 466 ribu.
Karena itu, kami meminta pengawasan yang ketat terhadap anggaran revitalisasi sebesar Rp5 triliun yang telah dikembalikan.
Apa saran Anda kepada Pemerintah?
Kami berharap monitoring terhadap program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan diperkuat. Sekolah-sekolah yang kondisinya rusak dan tidak layak harus segera mendapatkan penanganan.
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu




