Ikut Tangani Ibu Kota, Luhut Kini Sibuk Urus Polusi Udara
JAKARTA - Polusi udara Jakarta yang tinggi sudah sangat mengkhawatirkan. Presiden Jokowi menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasinya. Mendapat tugas itu, Luhut langsung gercep alias gerak cepat.
Kemarin, Luhut menggelar rapat koordinasi penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek, di kantornya. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain itu, hadir juga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto juga ikut hadir.
Dalam rapat itu, ada sejumlah langkah konkret yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara dan mengendalikan emisi yang berfokus pada tiga sektor. Yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup.
Luhut memastikan, pihaknya akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir mengatasi polusi udara. Seperti mewajibkan industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara untuk meningkatkan standar emisinya.
Selain itu, pihaknya mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik. Menurutnya, biang kerok polusi udara didominasi oleh penggunaan kendaraan pribadi.
Untuk menekan polusi udara, Luhut bakal membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) seperti saat pandemi Covid-19 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.
“Ini dilakukan bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," pungkasnya.
Sementara, Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, hingga memberlakukan tarif parkir maksimal kepada pengguna kendaraan pribadi.
Namun, strategi utama yang akan digunakan pemerintah dalam mengantisipasi polusi udara adalah dengan penerapan kembali WFH. “Nanti semua Kementerian akan memberlakukan WFH,” ujarnya.
Heru tidak menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan kapasitas WFH di Pemprov DKI. Ia hanya memastikan, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan WFH dengan kapasitas 50 persen mulai 21 Agustus 2023 mendatang. “Kalau Pemda DKI sudah mulai duluan,” tandasnya.
Hal serupa juga bakal diterapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia memastikan, kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi ASN, tapi juga kepada pihak swasta.
Dia menjelaskan, konsep WFH adalah tiga hari kerja di rumah dan dua hari kerja di kantor. ASN yang diberikan WFH adalah mereka yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik.
Sementara di wilayah Jabodetabek yang menjadi penyangga Jakarta, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku akan berkoordinasi lebih dulu dengan Pemerintah Kota.
“Karena Jabodetabek sumbang pergerakan ke Jakarta, kami akan perkuat minggu ini untuk dikaji,” tutupnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan WFH tidak bisa 100 persen menyelesaikan masalah polusi udara. Sebab, emisi karbon kendaraan hanya salah satu penyumbang polusi.
Menurutnya, penyumbang polusi udara lainnya adalah industri batubara yang lokasinya tidak jauh dari Jakarta. Selain itu ada pula industri manufaktur yang ada di Karawang dan Bekasi. “Jadi kendaraan hanya salah satu aspek,” kata Trubus kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup), kemarin.
Mereka menyambut baik rencana pemberlakukan kembali WFH. Sebab mereka tidak perlu keluar ongkos untuk bekerja dari kantor. “WFH yeayy sedikit mengurangi polusi udara di Jakarta,” cuit akun @simpxduojae.
Tapi, ada pula netizen yang menilai kebijakan WFH belum tentu bisa menurunkan emisi karbon yang mencemari langit Jakarta. Akun @Put_tooth menyarankan pegawai pemerintah dan swasta di Ibu Kota lebih baik tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi kerja.
“Mending diwajibkan naik transportasi umum dulu, berdampak dengan penurunan polusi udara enggak?” usulnya.
Sementara akun @kanitanafiza menilai, kebijakan WFH hanya upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di Jakarta, menjelang pelaksanaan KTT ASEAN.
“Awal September ada KTT ASEAN. Macet Jakarta nggak bisa diatasi. Solusinya ASN WFH 2 bulan,” kicaunya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu