Horeee, Gaji ASN Dan Pensiunan Segera Naik
DPR: Ekonomi Bakal Bergairah
JAKARTA - Senayan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) tingkat pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri sebesar 8 persen. Pemerintah juga akan menaikkan pensiunan sebesar 12 persen.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Muzani mengatakan, keputusan Presiden Jokowi menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19. “Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Muzani bilang, kenaikan gaji ini merupakan kabar gembira bagi para ASN dan pensiunan. Apalagi kenaikan gaji ini ini terakhir kali naik pada Tahun 2019. Kenaikan ini, diharapkan bisa menunjang kinerja serta transformasi birokrasi. Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah semakin baik.
“Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara,” terangnya.
Wakil Ketua MPR ini yakin, kenaikan gaji dan pensiunan ini akan berakibat baik terhadap akses dan kebijakan yang pro rakyat. Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki.
Para abdi negara di tingkat pusat dan daerah mesti bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Permudah akses rakyat mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik,” harap Muzani.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Ini untuk mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Presiden Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
Jokowi menegaskan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Untuk itu, dalam RAPBN 2024, Pemerintah mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
“Kenaikan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Selain itu, Pemerintah juga akan mendorong pengembangan industri pertahanan keamanan agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN. Dukungan anggaran ini antara lain untuk pemenuhan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu