KPU Ngeles ‘Human Error’
Waduh, KPU Salah Itung Jumlah Bacaleg DPR
JAKARTA - Daftar Caleg Sementara (DCS) DPR yang baru dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehari lalu ternyata jumlahnya salah. KPU ngeles dengan menyebutnya sebagai human error. Namun dipastikan tidak ada data yang berubah.
Adalah Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menemukan perbedaan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) DPR yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
Temuan Formappi jumlah bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.919 orang. Sedangkan KPU menyebut bacaleg yang MS yang masuk DCS sebanyak 9.925 bacaleg.
Ketidaksinkronan data DCS itu menimpa tiga partai politik (parpol). Yakni, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menegaskan, jumlah bacaleg DPR yang MS dan ditetapkan masuk DCS memang 9.919 orang. Hanya saja, kilah dia, KPU salah memasukkan data dalam slide presentasi sehingga muncul angka 9.925.
Idham memastikan jumlah calon dalam DCS DPR tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023.
“Ini murni human error,” kata Idham dalam keterangannya, kemarin.
Menurut Idham, kendati 9.919 bacaleg DPR sudah dinyatakan MS, mereka masih berpotensi gagal menjadi caleg DPR apabila belakangan diketahui dan ditemukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Karena itu, KPU mengumumkan DCS ke publik dan meminta publik memberikan masukan apabila mengetahui ada bacaleg bermasalah,” ujarnya.
Idham mengatakan, partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dia berharap, dengan mengetahui rekam jejak caleg, masyarakat dapat memilih calon wakilnya sesuai kriteria.
Masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap dan cerdas dalam memilih wakilnya,” katanya
Sementara, Peneliti Formappi, Lucius Karus menyoroti ketidakcocokan total jumlah bacaleg yang MS dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-laki dan perempuan.
Lucius mengungkap, data KPU mencatat jumlah bacaleg DPR yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 orang. Angka 9.925 orang itu, kata dia, tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan.
“Yang kalau ditotalkan menjadi 9.919 orang,” ujar Lucius dalam keterangannya, kemarin.
Lucius mengatakan, ketidakcocokan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang MS pada 3 parpol. Yakni, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik (Garuda) Indonesia, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Pada Partai Gelora, kata Lucius, tertulis jumlah caleg yang MS sebanyak 396 orang. Rincianannya caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397 orang.
“Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang MS dan total caleg laki-Laki dan perempuan,” kata Lucius menekankan.
Hal yang sama, lanjut Lucius, terjadi pada jumlah Partai Garuda. Dia mencatat, ada 573 caleg yang MS. Rinciannya, caleg laki-laki sebanyak 336 dan caleg perempuan sebanyak 234, yang jika ditotal menjadi 570 orang.
“Partai Bulan Bintang juga mengalami hal serupa. Jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470,” ujarnya.
Lucius menilai, ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan tersebut seharusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat. “Kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja?” tanya dia.
Nasional | 18 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu