TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cegah Polusi Udara Berlebih, Pemkot Tangsel Galakkan Uji Emisi Keliling

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:17 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PAMULANG - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah menggalakkan kegiatan uji emisi bagi setiap kendaraan bermotor di Pamulang, Tangsel, Kamis (24/8/2023). 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya polusi udara berlebih. Terlebih, kini kualitas udara di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini tengah menjadi sorotan. 

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, kegiatan pengujian emisi kendaraan ini dilakukan secara rutin di seluruh wilayah, secara bergantian dengan sistem keliling pada setiap pekannya. 

"Hari ini UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mengadakan uji emisi rutin keliling di setiap kecamatan di setiap Kamis. Jadi setiap Kamis, kami keliling ke setiap kecamatan," kata Heris saat melakukan uji emisi di wilayah Pamulang, Tangsel. 

Ia mengatakan, jika animo pengujian emisi ini cukup banyak maka tak menutup kemungkinan jika pihaknya bakal menambah jadwal kelilingnya. 

"Jika memang animonya banyak, kita bisa menambahkan dua sampai tiga hari per minggu. Lalu kalau pembayaran retribusinya masih sama, berdasarkan Perwal No.70 tahun 2022, setiap penguji dikenakan Rp25 ribu," paparnya. 

Ia menyatakan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagaimana pesan yang diberikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam rangka mengendalikan kualitas udara di wilayahnya. 

"Tadi Pak Wali menyampaikan kalau bisa kegiatan ini dilaksanakan rutin sebagai evaluasi gas buang kendaraan di Tangsel. Terutama bagi kendaraan pribadi yang digunakan beraktivitas masyarakat di Tangsel," ungkap Heris. 

Selain melakukan uji emisi bagi masyarakat umum di setiap kecamatan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel juga akan melakukan hal yang sama bagi para pegawai Pemkot. 

Khusus bagi para pegawai, terdapat jadwal yang berbeda. Pertama, pada 28-30 Agustus 2023 akan berlangsung di Puspemkot Tangsel. 

Kemudian pada 5-6 September 2023 akan dilaksanakan di kawasan Perkantoran Setu. Kemudian pada Selasa (12/9/2023) akan dilaksanakan Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo