TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kematian Karyawan Toko Kosmetik

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Keluarga IM yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI hingga meninggal dunia meminta para pelaku dihukum dengan sangat berat. Lantaran yang dilakukan mereka diangap sangat sadis.

Kakak Sepupu korban, Said Abdullah mengatakan, para pelaku yang kini telah ditahan harus diproses dengan hukum, dan mendapatkan hukuman yang berat.

“Kami masih sangat berduka, dan kami meminta agar para pelaku ii dihukum denagn sangat berat, karena telah membunuh keluarga kami,” ungkapnya.

Said juga menceritakan, bahwa korban sosok yang baik dan tidak memiliki masalah apapun sebelumnya. "Almarhum orangnya baik, tidak ada masalah apa-apa dengan masyarakat, begitu juga dengan masyarakat di sana, dia tidak ada masalah apa-apa," katanya, Selasa (29/8).

Sang adik sepupu disebut telah merantau ke Jakarta kurang lebih satu tahun lamanya. "Dia selama kejadian ini satu tahun setengah ada, waktu puasa yang kemarin ke Jakarta," ucapnya.

Selain itu, selama di Aceh, korban disebut ikut aktif dalam beberapa kegiatan masyarakat. "Ya seperti anak-anak lainnya, dia aktif juga di kalangan masyarakat, tidak ada juga masalah-masalah, kalau di kampung seperti biasa, namanya masyarakat, ada kegiatan gotong-royong dia juga ikut, ada musibah juga bantu," sebutnya.

Diketahui, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga meninggal itu kini masih terus dikawal Panglima TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin akan kejadian ini.

"Penganiayaan oleh anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," katanya.

Julius juga mengatakan, bila terbukti bersalah, maka pelaku akan diproses hukum dan dipecat dari TNI. "Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karen termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, IM yang berprofesi sebagai karyawan toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel ditemukan meninggal dunia di Karawang, Jawa Barat. Sebelum kejadian, IM diduga dianiaya sejumlah oknum TNI di tokonya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo