Bos KPU Sebut Pemilu Seperti Main Gaple
Kalah, Tanding Lagi Nggak Usah Ngambek
JAKARTA - Pemilu merupakan peristiwa yang memiliki banyak dimensi. Selain dimensi politik dan ekonomi, pemilu juga memiliki dimensi kebudayaan, seperti permainan gaple atau ping pong.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam Doa Bersama Pemilu Damai 2024 di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (31/8) malam.
Hasyim mengatakan, doa bersama dilakukan dengan harapan Pemilu 2024 dapat berjalan damai. Hasilnya pun diharapkan dapat membahagiakan semua pihak.
“Kita mulai masuk tahapan pemilu dan selalu berharap semua pihak menjaga kedamaian dalam pemilu,” ujar Hasyim.
Dia mengatakan, pemilu adalah peristiwa yang memiliki banyak dimensi. Kendati banyak orang menyadari dimensi politik dan ekonomi dari pemilu, tapi jarang yang menyadari bahwa pemilu juga memiliki dimensi kebudayaan, seperti permainan gaple atau ping pong.
“Kalah nanti tanding, kalah, tanding lagi. Tidak ada ceritanya ngambek. Pasti habis itu ketemu temennya, pengen ngulang lagi permainan itu,” ujar Hasyim.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, pemilu bisa dilihat dari beberapa sudut pandang. Sudut pandang utama, pemilu adalah peristiwa politik. Artinya, pemilu dalam rangka untuk pengisian jabatan kenegaraan melalui kompetisi yang sehat dan demokratis.
Sudut pandang kedua, pemilu bisa dilihat sebagai sebuah peristiwa ekonomi.
“Artinya, penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak orang yang terlibat, sehingga muncul kontribusi ekonomi di dalamnya,” katanya.
Terpenting, Hasyim menekankan, proses penyelenggaraan pemilu, bagaimana pun hasilnya, merupakan kehendak Tuhan. Jadi, kegiatan berdoa untuk kesuksesan pemilu menjadi penting.
Menurutnya, yang namanya bertanding dalam pemilu demokratis hasilnya tak bisa diprediksi.
“Selain bertanding, berkompetisi juga penting untuk berdoa supaya nyambung dengan suara langit,” kata Hasyim, mengingatkan.
Hasyim juga menyinggung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sering digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai penafsiran undang-undang selalu menyesuaikan putusan MK.
“Kalau gugatannya dikabulkan, KPU sebagai pelaksana undang-undang akan mengikuti apa putusan MK,” tegasnya.
Menurut Hasyim, regulasi tentang pemilu idealnya dilaksanakan sebelum tahapan pemilu berlangsung. Tujuannya, agar pelaksanaan pemilu memiliki dasar hukum yang jelas. Faktanya, sejumlah norma dalam UU Pemilu justru digugat ketika tahapan pemilu sudah dimulai.
“Salah satunya ialah gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang akhirnya gugatan tersebut ditolak oleh MK. Orang menjadi waswas semua waktu itu,” ucapnya.
Hasyim mengatakan, substansi norma kepemiluan ada empat macam. Yaitu, daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, syarat pencalonan dan syarat calon, metode pemberian suara, dan formula pemilihan untuk menentukan pemenang pemilu. Semestinya, empat hal ini sudah selesai sebelum tahapan dimulai.
“Sekarang, begitu pasal atau norma di undang-undang digugat di MK dan kemudian dikabulkan, mau tidak mau PKPU harus menyesuaikan norma baru tersebut,” katanya.
Di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, peran Tuhan sangat krusial dalam menentukan kesuksesan Pemilu 2024.
“Semua pihak berdoa kepada Tuhan agar gelaran pesta demokrasi 2024 berjalan lancar, tertib dan sukses,” ajak Tito.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu