TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sejumlah Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online

Oleh: Mg.1
Minggu, 03 September 2023 | 14:59 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PANDEGLANG - Sebanyak 4 orang selebgram yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, berhasil diamankan Satreskrim Polres Pandeglang lantaran diduga mempromosikan situs judi online. 

"Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru saja mengamankan empat orang, dimana empat orang ini diamankan karena mereka memposting atau mempromosikan situs judi online," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Minggu (3/9/2023).

Melalui akun media sosial, mereka melakukan promosi dan menjadi affiliator sebuah situs judi online yang berasal dari luar negeri. Dalam setiap unggahannya, mereka dapat meraup keuntungan sampai jutaan rupiah. 

Setelah dilakukan pembayaran, baru mereka ini melakukan postingan di media sosial milik mereka, untuk pembayaran sendiri rata-rata berbeda, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta rupiah, itu untuk yang endors," ungkapnya. 

"Ada juga yang sistem afiliator yang dimana afiliator, ini mereka diminta oleh admin untuk mengshare link situs judi online, yang dimana apabila link tersebut dibuka maka akan mendapatkan 30 persen," lanjut Shilton. 

Dari keempat selebgram yang diamankan, tiga di antaranya merupakan perempuan di bawah umur berinisial ZU (16), SU (17) dan TM (17). Sementara, satu orang pria berinisial RN (20) sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketiga perempuan tersebut masih belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

"Untuk sementara yang sudah kita tetapkan tersangka baru satu orang, sedangkan yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan, karena kita harus berkoordinasi dengan pihak Bapas mengingat yang tiga lagi masih di bawah umur," jelasnya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka RN, ia ditawarkan pekerjaan tersebut oleh admin dari luar negeri. Setiap harinya, ia harus mengunggah situs judi online tersebut di media sosialnya. 

"Posting di Instagram, satu situs Rp300 atau Rp 400 ribu dapatnya, sudah dapat Rp 5 juta," ucapnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo