TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemprov Banten Perbaiki Jembatan dan 13 Ruas Jalan di Pandeglang

Laporan: Yuliawati Saripudin
Senin, 04 September 2023 | 12:54 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten memperbaiki salah satu ruas jalan di wilayah Pandeglang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten memperbaiki salah satu ruas jalan di wilayah Pandeglang.

PANDEGLANG - Bentuk perhatian Pemprov Banten kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota bukan hanya sekadar melalui bantuan keuangan. Melainkan juga seperti pembangunan, di antaranya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, lokus pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten adalah kabupaten/kota. Perhatian yang diberikan Pemprov bukan hanya melalui bantuan keuangan, tapi juga berbagai kegiatan pembangunan fisik dan non fisik.

“Ini semua dilakukan Pemprov Banten sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Al, pada Senin, (4/9/2023).

Salah satu wujud pelayanannya kata dia, adalah memastikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dalam kondisi mantap. Selain memudahkan aksesibilitas masyarakat, pembangunan infrastruktur juga bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian wilayah setempat.

Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan di kabupaten/kota.

Salah satu contohnya adalah penanganan jalan kewenangan kabupaten oleh DPUPR Provinsi Banten melalui UPTD PJJ Pandeglang.

Dikatakannya, tahun 2023 ini ada 13 ruas jalan dan satu jembatan di Kabupaten Pandeglang yang ditangani Pemprov Banten. Berikut ini daftarnya :

1. Jalan Cicadas – Kadu Engang,

2. Jalan Karang Tanjung – Sukarehe,

3. Jalan Babakan Sompok – Kamalangan,

4. Jalan Kurung Kambing Mandalasari, Kecamatan Mandalawangi,

5. Jalan Muruy – Ciputri,

6. Jalan Murut – Cening,

7. Jalan Purwaraja – Sukamanah,

8. Jalan Desa Gombong Panimbang,

9. Jalan Kampung Jaruju Desa Mekarjaya Panimbang,

10. Jalan Desa Mekarsari,

11. Jalan Cimanis Bayur Madiun Desa Cimanis,

12. Jalan Kampung Ciparahu Desa Sumberjaya Kecamatan Sumur,

13. Jalan Kampung Daplangu – Cinibung Desa Kertajaya,

14. Jembatan Cikeuyeup Desa Batu Hideung.

Itulah jalan dan jembatan di Kabupaten Pandeglang yang ditangani DPUPR Provinsi Banten pada tahun anggaran 2023. (Adv)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo