TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Politikus PKB Reyna Usman Penuhi Panggilan KPK, Tengah Jalani Pemeriksaan

Laporan: AY
Senin, 04 September 2023 | 13:06 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist

JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Reyna Usman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus PKB itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.

"Sudah datang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/9).

Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah telah menggeledah rumah Reyna Usman, di Gorontalo, pada Selasa (30/8).

Rumah Wakil Ketua DPW PKB yang digeledah penyidik KPK itu berada di di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemenaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo