TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pertimbangkan Risiko Sosial & Lingkungan, Pemkot Tangsel Batal Dirikan PLTSa di TPA Cipeucang

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Rabu, 20 Juli 2022 | 21:46 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman. (ist)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman. (ist)

SERPONG, Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipecang, Serpong, Tangerang Selatan, terancam dibatalkan. 

Pembatalan salah satu megaproyek yang akan dibangun di Tangsel ini, didasari oleh hasil rekomendasi yang diberikan oleh Asian Development Bank (ADB) selaku pihak yang telah menyediakan layanan konsultasi transaksinya kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk persiapan proyek tersebut. 

Rekomendasi itu menyatakan bahwa pembangunan proyek PLTSa di situs Cipeucang tidak layak untuk dilakukan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman menerangkan bahwa tentunya rekomendasi itu diputuskan berdasarkan beberapa perhitungan dan pertimbangan matang. 

Termasuk juga dengan melakukan sesi tanggapan investor untuk menanyakan pandangan investor tentang kelayakan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di lokasi TPA Cipeucang. 

Dari hasil tersebut, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang harus dibatalkan, yakni aspek perlindungan lingkungan dan sosial dari lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman.

"Berdasarkan rekomendasi ADB, bahwasanya kalau tetap memaksakan pembangunan PLTSa di Cipeucang, maka banyak persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan hasil tanggapan para investor. Salah satunya jaminan sosial dan dampak ekonomi, karena Cipeucang sudah di sekitarnya padat penduduk," jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022). 

Selain itu, kemiringan lahan TPA Cipeucang yang curam pun menjadi salah satu pertimbangan. Kemudian, proyek ini pun tak mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang tak mengizinkan jika proyek ini menggunakan TPA yang eksisting. 

Selain faktor tersebut, besaran biaya pun turut menjadi pertimbangan yang penting. 

"Kemudian biaya yang tambah membesar, karena lahan butuh biaya cut and fill, dan lainnya," tuturnya. 

Kendati demikian, lanjut Wahyu, tak menutup memungkinan jika Pemkot Tangsel tetap dapat melakukan pembangunan PLTSa di wilayahnya. 

Dalam rekomendasinya itu, ADB pun mengeluarkan tiga alternatif. Pertama, mencari lahan baru selain TPA Cipeucang. Kedua, menjalin kerjasama daerah seperti Jakarta-Bekasi. Lalu ketiga, kerjasama regional dengan pemerintah Provinsi. 

"Intinya di rekomendasi itu untuk lahannya, bisa di luar TPA Cipeucang," tandasnya. 

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 17 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 19 jam yang lalu

03
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 17 jam yang lalu

06
07
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit