TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

"Lampu Merah Cibubur, Indonesia"

Oleh: SUPRATMAN
Kamis, 21 Juli 2022 | 08:56 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

JAKARTA - Kecelakaan maut di Cibubur, Bekasi, Senin (18/7) lalu menjadi cermin buat Indonesia. Cermin lemahnya pembuatan kebijakan publik.

Salah satu yang dikeluhkan adalah adanya traffic light (biasa disebut lampu merah) di jalanan menurun, di pertigaan CBD, Cibubur.

Kenapa bisa ada traffic light di lokasi kecelakaan maut itu? Dishub Kota Bekasi menjawab: atas permintaan pihak Citra Grand CBD.

Citra Grand Cibubur CBD adalah proyek hunian di lahan seluas 100 Ha. Lokasinya di jalan utama Transyogi. Karena itu, pertigaan itu disebut juga pertigaan Transyogi.

Pihak CBD mengatakan, mereka hanya meminta ada rekayasa lalulintas. Tiga bulan lalu, Dishub meresponsnya dengan membuat traffic light.

Sangat disayangkan, dengan potensi bahaya seperti itu, kenapa tidak dikaji mendalam. Kenapa tidak memperhatikan uji kelayakan dan keamanan.

“Apakah pemerintah sudah kalah dengan pengembang?” demikian salah satu reaksi yang muncul di dunia maya.

“Di tempat saya, sudah lima tahun warga minta dibuatkan polisi tidur karena sering terjadi kecelakaan, tapi belum dibuat-buat,” keluh warganet lainnya.

Ada juga fakta lain bahwa kondisi ban truk Pertamina sudah gundul. Kewaspadaan supir dan kernet juga dipertanyakan. Keduanya sudah dijadikan tersangka.

Kebijakan membuat traffic light tersebut sepertinya “sangat Indonesia banget”.

Undang-Undang Cipta Kerja yang melahirkan demo besar-besar, menjadi contohnya. Rancangan KUHP yang kabarnya mau disahkan, dan sampai sekarang masih diprotes, juga menjadi contoh lainnya bagaimana publik tidak dilibatkan secara optimal.

Beberapa tahun lalu, DPR juga sempat dihebohkan menyusul hilangnya ayat tembakau dalam UU Kesehatan. Ada yang menuding menghilangnya ayat krusial itu sebagai pesanan pihak tertentu.

Menko Polhukam Mahfud MD sangat tahu kondisi hukum di Indonesia. Pada 2019 lalu dia membuat “testimoni” dengan menyebut bahwa banyak peraturan yang dibuat karena adanya pesanan dari seseorang untuk kepentingan tertentu.

“Problem kita sekarang dalam membuat aturan hukum, sering kacau balau. Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. UU yang dibuat karena pesanan Perda juga ada. Disponsori orang-orang tertentu,” kata Mahfud saat membuka sebuah acara di Jakarta, 2019 lalu.

Pernyataan Mahfud ini menjadi alarm bahkan sudah “lampu merah” buat bangsa. Kondisi ini bisa melahirkan korban yang sangat banyak, luas dan berkepanjangan. Sangat berbahaya.

Kalau lampu merah Cibubur di lokasi kecelakaan maut sudah dinonaktifkan, entah kapan “lampu merah” hukum seperti disampaikan Mahfud, akan terus menyala.

“Lampu merah” hukum dan pembuatan UU ini sangat serius dan strategis. Juga sangat berbahaya. Jangan sampai memakan korban lebih banyak. (rm.id)

Komentar:
Berita Lainnya
Foto : Ist
Sekolah Murah
Sabtu, 07 September 2024
Dahlan Iskan
Nostra Aetate
Jumat, 06 September 2024
Dahlan Iskan
Babi Ideologi
Kamis, 05 September 2024
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo