TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Rumah Produksi Film Porno Di Jaksel Dibongkar, Polisi Tangkap Sang Sutradara

Oleh: Mg.1
Senin, 11 September 2023 | 18:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil membongkar rumah produksi film dewasa yang berada di kawasan Jakarta Selatan. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa sebanyak 5 orang yang terdiri dari pemeran dan produser pun ditangkap. 

BACA JUGA

"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

Kasus tersebut berhasil terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh polisi. Saat itu, pihak kepolisian berhasil menemukan tiga situs yang menyebarkan film dewasa dengan durasi rata-rata 1 jam. 

Tak henti sampai di sini, polisi masih mengejar 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria film dewasa tersebut. 

"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Pada situs film dewasa tersebut, terdapat 120 judul film yang dikelola oleh para pelaku. Sementara, terdapat 10 ribu pengguna yang sudah berlangganan pada situs tersebut. 

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," jelasnya.

Para pelaku sudah bergelut di bisnis haram tersebut sejak 2022 dan sudah mendapat keuntungan senilai Rp 500 juta. 

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan," imbuhnya.

Saat ini, kelima pelaku tersebut sudah ditahan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo