TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cegah Tawuran, Polisi Data Pandai Besi & Pedagang Sajam

Siap Beri Tindakan Tegas

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 15 September 2023 | 07:25 WIB
Polsek Serpong akan melakukan pendataan terhadap pandai besi dan penjual sajam, guna meminimalisir tawuran.(dra)
Polsek Serpong akan melakukan pendataan terhadap pandai besi dan penjual sajam, guna meminimalisir tawuran.(dra)

SERPONG-Para pandai besi dan pedagang senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), didata aparat kepolisian. Upaya ini dilakukan guna mencegah tawuran di kawasan tersebut.

 Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy mengungkapkan, memiliki data lengkap pandai besi dan pedagang sajam adalah salah satu upaya meminimalisir tawuran.

 Menurut Dovie, dalam kasus tawuran yang terjadi, para pelaku selalu menggunakan sajam berupa pedang, golok, samurai, atau celurit untuk melukai lawannya, bahkan hingga meninggal dunia.

 Seperti yang terjadi pada awal September lalu di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong. Korban meninggal dunia usai terkena sajam. Tiga pelaku pun telah ditetapkan tersangka.

 "Ya, tentu. Karena kami juga sempat melihat, viral di media sosial pembuatan sajam (senjata tajam). Menindaklanjuti itu, kami akan memanggil semua toko-toko untuk melakukan pembinaan," ujarnya.

 Dia melanjutkan, dalam pembinaan ini, para pandai besi dan pedagang sajam diingatkan dalam menjual barang dagangannya harus mengenali para pembeli. Jika ada indikasi sajam yang mereka jual itu akan digunakan pembeli untuk tawuran, maka harus segera melapor ke polisi.

 Dovie menerangkan, pihaknya tak akan ragu menindak tegas para pandai besi atau toko penjual sajam yang memperjualbelikan sajam untuk dipergunakan tawuran.

 “Jika memang dalam penyelidikannya ada bukti kuat, sajam yang diperjualbelikan itu untuk tawuran, maka akan ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.

Selain mendata para pedagang sajam dan pandai besi, aparat Polsek Serpong juga terus melakukan pencegahan awal terhadap aksi tawuran dengan memberikan edukasi kepada para remaja, terkait bahaya dari tawuran dan hukumannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo