Andika Perintahkan Tim Internal Hukum TNI Buka Setiap Pelanggaran Prajurit
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Andika meminta tidak ada keraguan sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan, apalagi bila telah terbukti melakukan penganiayaan.
“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” tegas Andika, dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI, seperti ditayangkan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Jumat (22/7).
Andika menegaskan, akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI. Dalam rapat tersebut, Andika juga mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme.
Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Andika dalam setiap kasus yang terjadi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian menantu mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono itu adalah penganiayaan yang dilakukan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” tegas Andika.
Andika lalu memberi arahan kepada Oditurat Militer untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum dan memastikan seluruh pasal yang relevan masuk ke dalam penuntutan. Sehingga pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Selain itu, untuk pelaku yang terbukti bersalah, Andika akan menjatuhkan sanksi berupa mencopot status keanggotaan TNI.
“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas, jangan main-main,” tegasnya lagi. (rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu