TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Andika Perintahkan Tim Internal Hukum TNI Buka Setiap Pelanggaran Prajurit

Oleh: US/AY
Editor: admin
Jumat, 22 Juli 2022 | 16:03 WIB
Panglima TNI Jenderal  Andika Perkasa dan Tim Hukum dari Mabes TNI. (Ist)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Tim Hukum dari Mabes TNI. (Ist)

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Andika meminta tidak ada keraguan sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan, apalagi bila telah terbukti melakukan penganiayaan.

“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” tegas Andika, dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI, seperti ditayangkan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Jumat (22/7).

Andika menegaskan, akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI. Dalam rapat tersebut, Andika juga mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme.

Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Andika dalam setiap kasus yang terjadi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian menantu mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono itu adalah penganiayaan yang dilakukan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.

“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” tegas Andika.

Andika lalu memberi arahan kepada Oditurat Militer untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum dan memastikan seluruh pasal yang relevan masuk ke dalam penuntutan. Sehingga pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

Selain itu, untuk pelaku yang terbukti bersalah, Andika akan menjatuhkan sanksi berupa mencopot status keanggotaan TNI.

“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas, jangan main-main,” tegasnya lagi. (rm.id)

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
ePaper Edisi 15 Agustus 2025
Berita Populer
01
Bupati Dewi Masih Bungkam

Pos Banten | 1 hari yang lalu

03
Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia Pagi Tadi

Selebritis | 1 hari yang lalu

04
Refleksi Kepemimpinan Pati yang Antipati

Opini | 1 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit