TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nunggak Iuran Sekolah

Banyak Siswa Ibu Kota Nggak Bisa Ambil Ijazah

Laporan: AY
Jumat, 29 September 2023 | 10:00 WIB
Upacara brndera Sekolah Dasar. Foto : Ist
Upacara brndera Sekolah Dasar. Foto : Ist

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak turun tangan menangani masalah banyaknya ijazah siswa yang tertahan swasta karena belum membayar tunggakan di sekolah.

Desakan tersebut disampai­kan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas memberikan edaran sanksi bagi sekolah swasta yang menahan ijazah siswa,” kata Bambang Kusumanto, ang­gota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang mem­bacakan rekomendasi Komisi-Komisi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9).

Dalam rapat itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut, banyaknya ijazah siswa kurang mampu tertahan di sekolah lantaran tidak bisa melunasi biaya-biaya di sekolah. Hal ini sangat disayangkan Jhonny, sebab ijazah dibutuhkan siswa untuk melamar kerja.

“Masalah ini harus menja­di perhatian Pak Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono,” kata Jhonny.

Diingatkan Jhonny, Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap masalah sosial masyarakat, terutama soal pen­didikan. Apalagi, Pemerintah telah mencanangkan wajib be­lajar 12 tahun.

“Konsekuensi kebijakan wajib belajar yakni tidak ada pihak yang bisa menghambat ketika anak mengakses sekolah,” ujarnya.

Diungkap politisi PDIP itu, hampir 70 persen anak kurang mampu masuk ke sekolah negeri secara gratis. Sisanya, terpaksa masuk ke sekolah swasta.

Anak Miskin Prioritas

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menebus ijazah Rivaldy, siswa SMATunas Harapan di Jakarta Barat. Ijazah siswa berusia 18 tahun itu ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi biaya tunggakan sebesar Rp 10 juta.

Diungkap Kent, ijazah Ri­valdy ditahan karena ayahnya tidak mampu membayar biaya sekolah lantaran terkena Pemu­tusan Hubungan Kerja (PHK) saat Pandemi Covid-19.

“Nurhadi (ayah Rivaldy) menyampaikan bahwa ijazah anaknya sangat dibutuhkan un­tuk mencari pekerjaan, yang di­harapkan bisa membantu pereko­nomian keluarga,” ucap Kent.

Kent bilang, Pemprov DKI sebenarnya mempunyai program beasiswa Jakarta yang dilak­sanakan Disdik untuk mengatasi masalah tersebut. Tetapi masala­hannya, prosesnya sangat lama, terkadang kadang bisa memakan waktu 4 hingga 6 bulan.

Dengan adanya ijazah terse­but, Kent berharap Rivaldy bisa menggunakannya untuk mencari pekerjaan agar bisa mengangkat derajat dan marta­bat keluarga.

Kent mengkritik proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta yang be­lum mampu menampung semua warga miskin untuk bersekolah di sekolah negeri.

Menurut dia, seharusnya war­ga miskin diberikan prioritas un­tuk masuk ke sekolah negeri.

“Sistem PPDB tidak luwes,” cetusnya.

Mengatasi masalah itu, Pen­jabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, pihaknya telah menganggarkan dana untuk program penebusan ijazah. “Kami berkolaborasi dengan Yayasan Beasiswa Ja­karta pada 2023,” kata Heru.

Selain itu, Pemprov DKI Ja­karta juga bekerja sama dengan BAZNASBAZISDKI Jakarta. Heru meminta, masyarakat yang membutuhkan bantuan penebusan ijazah, agar mengajukan permo­honan ke Dinas Pendidikan, karena di sana ada program Bea­siswa,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo