Nunggak Iuran Sekolah
Banyak Siswa Ibu Kota Nggak Bisa Ambil Ijazah
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak turun tangan menangani masalah banyaknya ijazah siswa yang tertahan swasta karena belum membayar tunggakan di sekolah.
Desakan tersebut disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Perda.
“DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas memberikan edaran sanksi bagi sekolah swasta yang menahan ijazah siswa,” kata Bambang Kusumanto, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membacakan rekomendasi Komisi-Komisi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9).
Dalam rapat itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut, banyaknya ijazah siswa kurang mampu tertahan di sekolah lantaran tidak bisa melunasi biaya-biaya di sekolah. Hal ini sangat disayangkan Jhonny, sebab ijazah dibutuhkan siswa untuk melamar kerja.
“Masalah ini harus menjadi perhatian Pak Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono,” kata Jhonny.
Diingatkan Jhonny, Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap masalah sosial masyarakat, terutama soal pendidikan. Apalagi, Pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
“Konsekuensi kebijakan wajib belajar yakni tidak ada pihak yang bisa menghambat ketika anak mengakses sekolah,” ujarnya.
Diungkap politisi PDIP itu, hampir 70 persen anak kurang mampu masuk ke sekolah negeri secara gratis. Sisanya, terpaksa masuk ke sekolah swasta.
Anak Miskin Prioritas
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menebus ijazah Rivaldy, siswa SMATunas Harapan di Jakarta Barat. Ijazah siswa berusia 18 tahun itu ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi biaya tunggakan sebesar Rp 10 juta.
Diungkap Kent, ijazah Rivaldy ditahan karena ayahnya tidak mampu membayar biaya sekolah lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat Pandemi Covid-19.
“Nurhadi (ayah Rivaldy) menyampaikan bahwa ijazah anaknya sangat dibutuhkan untuk mencari pekerjaan, yang diharapkan bisa membantu perekonomian keluarga,” ucap Kent.
Kent bilang, Pemprov DKI sebenarnya mempunyai program beasiswa Jakarta yang dilaksanakan Disdik untuk mengatasi masalah tersebut. Tetapi masalahannya, prosesnya sangat lama, terkadang kadang bisa memakan waktu 4 hingga 6 bulan.
Dengan adanya ijazah tersebut, Kent berharap Rivaldy bisa menggunakannya untuk mencari pekerjaan agar bisa mengangkat derajat dan martabat keluarga.
Kent mengkritik proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta yang belum mampu menampung semua warga miskin untuk bersekolah di sekolah negeri.
Menurut dia, seharusnya warga miskin diberikan prioritas untuk masuk ke sekolah negeri.
“Sistem PPDB tidak luwes,” cetusnya.
Mengatasi masalah itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, pihaknya telah menganggarkan dana untuk program penebusan ijazah. “Kami berkolaborasi dengan Yayasan Beasiswa Jakarta pada 2023,” kata Heru.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan BAZNASBAZISDKI Jakarta. Heru meminta, masyarakat yang membutuhkan bantuan penebusan ijazah, agar mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan, karena di sana ada program Beasiswa,” ujarnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu