TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Geledah Rumah Mentan SYL Di Makassar

Oleh: Farhan
Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:04 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

MAKASSAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (4/10/2023).

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Ali berjanji, akan segera menyampaikan hasilnya ketika penggeledahan rampung.

Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul pada Kamis (28/10/2023).

Dari sana, diamankan uang tunai senilai Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Pada saat bersamaan, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 28 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 14 jam yang lalu

03
Norris Akui Kalah Ngegas Lawan Max Verstappen

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 14 jam yang lalu

10
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo