TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tangsel Giatkan Uji Emisi, Tak Terapkan Tilang

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:10 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma.(dra)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma.(dra)

SERPONG-Berbera dengan di DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum memberlakukan tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi. Di Jakarta, per 1 November 2023, tilang uji emisi mulai diterapkan.

 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengungkapkan, di Kota Tangsel belum ada pemberlakuan aturan tersebut. "Baru ada pembahasan, tapi kemungkinan tidak ada ke arah sana," ujarnya.

 Dia menerangkan, Oktober ini, pihaknya kembali gelar uji emisi kendaraan di sejumlah titik di Kota Tangsel. “Meskipun kebijakan tilang tidak ada, tetapi kami gencarkan lagi uji emisi,” paparnya.

 Lokasi uji emisi tersebut berada di seluruh kantor kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Bahkan rencananya akan dilakukan rutin setiap harinya.

  "Setiap kantor kecamatan ada setiap hari Kamis, ke depan rencananya nanti akan rutin setiap hari di wilayah perkantoran pemerintahan," paparnya.

 Selain berada di kantor kecamatan, lokasi uji emisi juga bisa dijumpai di kawasan Bintaro Xchange dan Teras Kota. Untuk proses uji emisi sendiri, setiap pengendara dikenakan biaya sebesar Rp 25.000.

 Heris menyebut, uji emisi merupakan salah satu program yang tengah digalakkan oleh Pemkot Tangsel untuk menekan polusi udara yang belakangan berada dalam status berbahaya. "Setiap uji emisi setiap kendaraan bayar Rp 25.000," paparnya.

 Dia menambahkan, dari 1.853 kendaraan yang melakukan uji emisi, 1.710 dinyatakan lolos di 143 lainnya tidak lolos uji emisi. Saat ini terdapat 9 titik lokasi yang disediakan oleh Dishub untuk melakukan uji emisi kendaraan.

 "Sekarang kita lakukan uji emisi setiap hari Kamis, ada di setiap kantor kecamatan dan di Bintaro Xchange serta Teras Kota," paparnya.

 Kendati demikian volume kendaraan yang melakukan uji emisi saat ini lebih meningkat jika dibandingkan sebelumnya.

 Ia berharap ke depan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kendaraannya dan mau melakukan uji emisi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo