TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Terungkap! Muncikari di Jaksel Ternyata Sudah Jual 8 ABG ke WNA

Oleh: Mg.1
Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:27 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menangkap seorang wanita berinisial JL yang menjadi muncikari. Diketahui, ia telah menjual 8 ABG ke warga negara asing (WNA). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat berdasarkan pengakuan pelaku. 

"Selanjutnya hasil pemeriksaan dari pelaku inisial JL, mengakui bahwa yang bersangkutan telah mempekerjakan sebanyak 8 orang anak," kata AKBP Bintoro, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut, Bintoro menjelaskan bahwa 8 korban tersebut dijual oleh JL kepada seorang WNA berinisial N sejak Agustus 2021 lalu. 

"Rata-rata umur 17 sampai 19 tahun. Karena hasil pendalaman kami, kejadian ini sudah cukup lama di tahun 2021 bulan Agustus," jelasnya. 

Para korban pun diiming-imingi dengan bayaran sekitar Rp 2-3 juta. Sementara, N juga selalu merekam adegan hubungan terlarang tersebut dengan para korban. 

"Jadi untuk para korban ini diberikan uang sekitar Rp 2 juta-3 juta dan pelanggannya ini hanya laki-laki inisial Niko tadi, dan setiap melakukan perbuatan persetubuhan ini divideokan dan direkam oleh saudara Niko," ucap Bintoro. 

Kasus itu berhasil terungkap usai orang tua korban melapor kasus tersebut ke polisi. Korban pun dipaksa oleh JL untuk melayani WNA berinisial N. 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu pria bule berinisial N tersebut. Sementara, JL dijerat dengan Pasal 76 jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo