TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

7 Siswi di Serang Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepala Sekolah

Oleh: Farhan
Editor: admin
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG – Tujuh pelajar diduga telah menjadi korban pencabutan yang dilakukan seorang kepala sekolah di Kabupaten Serang.

Salah seorang diantaranya telah melaporkan perkara ini ke Polres Serang.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Banten meminta agar pelaku dalam tindak kejahatan itu dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menekankan komitmen mereka untuk terus memantau perkembangan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini. Dalam pandangannya, pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban merupakan hal utama dan prioritas yang harus diperhatikan.

“Dalam konteks hukum, pelaku kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana mencakup rentang waktu antara lima hingga lima belas tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah,” Kata Hendry Gunawan ,Jumat (20/10) .

Namun, tegas dia, perlu diperhatikan bahwa pelaku adalah seorang pendidik, sehingga hukuman yang dikenakan bisa ditambah satu pertiga dari ancaman pidana sesuai ayat (2) dalam pasal yang sama. Ini berarti pelaku dapat menghadapi hukuman penjara selama 20 tahun.

“Selain itu, mengingat bahwa terdapat tujuh korban yang berasal dari satu sekolah yang sama, pelaku juga bisa dikenai hukuman tambahan yang mencakup pengumuman identitas pelaku dan pemasangan alat deteksi elektronik di tubuhnya,” ujar dia.

Hendry Gunawan mencatat bahwa satu korban telah memberanikan diri melapor ke Unit PPA Polres Serang.

Komnas Anak Provinsi Banten memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dengan penerapan hukum yang maksimal dan berharap kasus ini akan memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi contoh bagi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami mendorong semua pihak yang terlibat untuk terus memberikan edukasi tentang pelecehan seksual di lingkup sekolah, baik kepada anak-anak, orang tua, maupun sekolah itu sendiri,” katanya. 

Ia juga memberikan pengingat kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan perubahan perilaku anak-anak mereka sehingga mereka dapat dengan mudah mendeteksi tanda-tanda perubahan yang mungkin terjadi, baik yang jelas terlihat maupun yang tersembunyi.

“Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak di lingkungan sekolah,” tukas dia (BNN)

Komentar:
Dprd
Disnaker
Perkim
ePaper Edisi 14 Februari 2025
Berita Populer
02
PPPK Paruh Waktu Tak Digaji Sesuai UMK

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Mo Salah Segera Merumput Ke Liga Arab Saudi

Olahraga | 17 jam yang lalu

06
07
Arsenal Fokus Buru Alexander Isak

Olahraga | 17 jam yang lalu

08
Megawati Antar Red Sparks Gilas IBK Altos

Olahraga | 17 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit