Kasus TNI Tembak Istri Cepat Terbongkar
Polisi Tembak Polisi Masih Muter-muter
JAKARTA - Dua pekan terakhir ini, publik dihebohkan dua kasus asmara yang berujung pembunuhan. Pertama: kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kedua, penembakan istri anggota TNI di Semarang. Bedanya, kasus pertama masih muter-muter, sedangkan kasus kedua cepat terbongkarnya.
Pasca terjadinya penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin, Senin (18/7), TNI langsung membentuk tim gabungan dengan Polri, memburu para pelaku penembakan terhadap wanita yang bernama Rina Wulandari (34) itu. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga memberikan perhatian khusus.
Dengan bermodal rekaman CCTV, tim gabungan langsung memburu para pelaku penembakan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polri akhirnya berhasil menangkap lima pelaku yang menembak istri anggota TNI itu. Kelimanya diamankan di Polrestabes Sermarang.
Dari penangkapan ini diketahui jika mereka cuma eksekutor. Sedangkan otaknya sendiri adalah suami korban, Kopda Muslimin.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, para eksekutor itu, diberikan imbalan Rp 120 juta oleh Kopda Muslimin. Motif pembunuhannya karena Kopda Muslimin punya kekasih baru. Berdasarkan pengakuan para saksi, Kopda Muslimin sudah empat kali mencoba membunuh istrinya. Mulai dari meracuni, pencurian, santet sampai yang terakhir penembakan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman yang ikut hadir dalam konferensi pers meminta anak buahnya memburu Kopda Muslimin yang sampai kemarin masih buron.
Berbeda dengan kasus penembakan istri anggota TNI, penanganan kasus meninggalnya Brigadir J oleh Bharada E, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Jumat (8/7) masih muter-muter. Hingga hari ke-18, Polisi belum juga mengumumkan tersangkanya. Padahal, di kasus ini: TKP jelas, yang menembak sudah mengaku, berbagai barbuk juga sudah diamankan.
Berubah-ubahnya keterangan polisi pada awal-awal kasus ini diungkap, membuat banyak pihak mencium keganjilan. Publik mendesak Polri. Presiden Jokowi pun turun tangan memantau kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Selain dari internal, tim yang dibentuk ini melibatkan Komnas HAM cs. Biar transparan, Kapolri pun mencopot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Kemudian menyusul Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ikutan dicopot.
Dengan penonaktifan ketiga orang ini, banyak yang berharap segera ada titik terang dalam kasus ini. Namun, ternyata Polri belum juga menetapkan tersangka. Sempat beredar Bharada E jadi tersangka, namun langsung dibantah Polri.Polri sudah melakukan prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7). Prarekonstruksi ini untuk memastikan kematian Brigadir J. Polri juga sudah memeriksa pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak di Mapolda Jambi, Minggu (24/7).
Kemarin, Komnas HAM memeriksa dokter yang mengautopsi Brigadir J. Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, Tim Forensik Polri sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM secara rinci dan terbuka terkait kasus penembakan tersebut. Pihaknya memberi sejumlah pertanyaan terkait karakter dan jumlah hingga penyebab luka di tubuh Brigadir J.
“Logikanya termasuk juga ditunjukkan autopsinya untuk menunjukkan sudut kalau ini luka tembak sudutnya seperti apa, karakternya seperti apa. Tadi kita diberi tahu, termasuk kerangka waktu kira-kira luka ini kapan terjadinya,” ujar Anam.
Anam menambahkan, pihaknya terus memperdalam informasi dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM juga memperdalam informasi dengan melakukan diskusi yang melibatkan Dokkes.
“Diskusi dengan Dokkes dengan melihat posisi jenazah sebelum diautopsi, sampai selesai diautopsi kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Jadi sangat-sangat mendalam,” bebernya.
Rencanya, besok Polri dan tim independen akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Kapan kasus ini tuntas? Pertanyaan ini yang ada di benak publik.
Belum terbongkarnya penembak dan otak penembakan Brigadir J bikin publik bertanya-tanya. Padahal, menurut mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sejatinya kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E itu, bisa diungkap dengan mudah.
Kenapa mudah? Karena lokasi TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi sudah jelas. Menurutnya, langkah polisi selanjutnya adalah melakukan observasi, dengan menyita semua ponsel miliki orang-orang yang ada di TKP.
“Ini penting karena ponsel menjadi alat bukti yang dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap kasus ini. Inilah syaratnya,” ujarnya seperti dikutip dalam sebuah diskusi di YouTube, kemarin.
Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Kata dia, kasus ini tidak rumit karena semuanya masih di dalam satu lingkaran, yakni Polri.
"Yang korban polisi, yang nembak polisi, (TKP) di rumah polisi, yang memeriksa polisi yang menghukum juga nanti polisi. Apa rumitnya? Tinggal yang terpenting kemampuan dan kemauan dari para penyidik," terang politisi PDIP itu.
Sementara, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuding ada pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pasalnya, Brigadir J diancam dibunuh pada Juni dan 7 Juli 2022.
"Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujar Kamaruddin. (rm id)
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu