Usulkan Biaya Haji 105 Juta
Yaqut Disentil Wapres, MUI, Partai Koalisi, Juga Oposisi
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lagi jadi sorotan gara-gara usulkan biaya haji naik jadi Rp 105 juta. Usulan ini dianggap kemahalan dan bakal membebankan calon jamaah haji, sehingga Yaqut diserang rame-rame.
Usulan ini dimunculkan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (13/11/2023). Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang. BPIH ini disusun dengan asumsi dolar AS Rp 16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.
Usulan BPIH ini lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yang hanya Rp 90 juta untuk haji reguler. Kata Yaqut, formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
Menanggapi usulan ini, semua kompak menolak. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi memandang, kenaikan 15 persen sangat tinggi, lantaran kurs dolar AS terhadap rupiah hanya naik 3 persen. Kalau pun naik, kata dia, maka angkanya tidak besar, sekitar Rp 95 juta.
Kahfi mengatakan, jika Pemerintah menggunakan skema 70 persen jemaah dan 30 persen BPKH maka akan membebani para jemaah. "Kami minta dikaji ulang komponen-komponen itu, mana yang masih bisa diturunkan, mana yang nggak bisa," pintanya.
Protes juga datang dari anggota Komisi VIII DPR Syaifullah Tamliha. Menurutnya, usulan Yaqut itu akan memberatkan masyarakat. Pemerintah harusnya lebih bijaksana dengan memperhatikan kemampuan calon jemaah. Sekalipun ada kenaikan, harusnya tidak terlalu besar.
Politisi PPP itu tetap mendorong agar biaya haji masih sama dengan BPIH 2023 atau sebesar Rp 90.050.637,26 per haji regular. Dari jumlah BPIH 2023, disepakati besaran BPIH yang harus dibayar jemaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari BPIH. Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari BPIH.
"Fraksi PPP akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan bersama Pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi," kata Tamliha.
Penolakan juga datang dari anggota Komisi VIII Hidayat Nur Wahid. Politisi PKS ini menilai, usulan Yaqut sulit diterima akal sehat. Sebagai contoh pelaksanaan haji tahun ini. Meski kenaikannya tidak sebesar usulan Yaqut tahun 2024, pelaksanaan haji masih sepi peminat. Apalagi jika kenaikannya sampai Rp 105 juta.
"Terbukti untuk pelaksanaan haji tahun 2023, calon jemaah haji yang tadinya sudah memenuhi kategori istitho’ah, karena kenaikan itu sekitar 15 persen calon jemaah haji, tidak dapat melunasi kekurangannya," kritik Hidayat.
Wakil Ketua MPR ini membeberkan, usulan Yaqut ini telah menimbulkan kegelisahan. Banyak kalangan yang menolak usulan tersebut.
"Maka wajar bila masyarakat calon haji khususnya dan tokoh Umat seperti KH Cholil Nafis, pimpinan MUI menolak usulan kenaikan BPIH hingga Rp 105 jutaan itu," tegasnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga meminta agar BPIH dapat menggunakan pendekatan yang rasional dan seimbang. Artinya, jangan sampai kenaikan biaya haji memberatkan calon jemaah, dan jangan juga memberatkan subsidi Pemerintah.
Menurutnya, kebijakan sebelumnya, yakni nilai subsidi lebih dari 50 persen cukup menggerus manfaat dana haji yang saat ini dikelola BPKH.
"Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, harus dibatasi berapa persen subsidi itu," kata Ma'ruf di Universitas Islam Nusantara (Uninus), Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Ia berharap, jumlah biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah harus dirapatkan dengan DPR untuk menghasilkan metode pembayaran yang terbaik dan tidak memberatkan masyarakat.
"Saya kira nanti negosiasi di DPR. Misalnya, bagaimana nanti kesepakatan itu subsidinya sekian saja dulu, sedikit-sedikit, tidak langsung jlek gitu. Misalnya sampai turun sehingga tidak berat di jamaah, tetapi juga jangan berat subsidi," pesan Ma'ruf.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Muhammad Cholil Nafis menilai, biaya hanya di atas Rp 100 juta itu kemahalan. Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya, tapi ongkosnya ditekan lebih murah lagi.
"Caranya ialah mengurangi hari pelaksanaan haji. Umpamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah," usulnya.
Perbaiki Layanan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyarankan agar Yaqut sebaiknya fokus pada peningkatan layanan. Karena pada haji tahun 2023, biaya yang dinaikkan ternyata masih banyak permasalahan.
"Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar La Nyalla.
Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan. Sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah haji sebelumnya tidak terulang kembali.
"Para jamaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik," tegas Nyalla.
Wakil Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Adji Mubarok meyakini, usulan Menag bakal memberatkan calon jemaah haji. Mengingat, harus melunasi biaya haji yang naik signifikan.1
"Jangan sampai ibadah haji ini hanya untuk kalangan berduit saja. Akhirnya mereka yang sejak awal menabung harus kembali memendam keinginan untuk berhaji, karena pelunasan 1haji yang cukup tinggi," pungkas Adji.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu