Dewan Sebut Pemkot Tak Tegas Soal Sanksi HW
SETU-Komisi I DPRD Kota Tangsel menilai Pemkot tidak tegas soal sanksi diberhentikannya sementara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kesbangpol yakni, HW yang terlibat penipuan perekrutan honorer. Dewan menilai harusnya HW diberhentikan secara tidak hormat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, apa yang dilakukan oknum pegawai tersebut tidak dapat dibiarkan dan sanksinya harus diberhentikan tidak hormat.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan HW sudah mencoreng pemerintahan daerah lantaran tidak disiplin dalam melakukan tugas sebagai ASN di Pemkot Tangsel.
"Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pegawai dan kepala instansi agar dapat melakukan pengawasan terhadap pegawai di instansinya sendiri," katanya.
Selama ini, lanjut ia, sistem monitoring sudah dibuat dengan baik, namun hanya tinggal pengawasannya saja yang harus dilakukan dengan baik juga. Sehingga jangan sampai kepala instansi tidak mengetahui keberadaan staf atau pegawainya sendiri.
"Jika sampai kepala instansi tidak tahu atau tidak pernah ketemu dengan staf atau pegawainya, ini kan artinya kepala instansi tidak menjalankan pengawasan dengan baik," ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa kasus yang menjerat oknum pegawai Kesbangpol Tangsel tersebut menjadi pelajaran bagi semua pegawai dan kepala instansi di lingkup Pemkot Tangsel.
"Jika di lain waktu masih ada pelanggaran seperti yang terjadi saat ini, maka Wali Kota harus jatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, dan kepala instansinya juga harus diberi sanksi yang setimpal," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kesbangpol Tangsel Chaerul Saleh mengaku kecewa terhadap ulah HW, oknum PNS di instansinya yang ditangkap Polisi Sektor Pondok Aren atas kasus penipuan rekrutmen honorer. Chaerul pun menyerahkan sepenuhnya kasus HW kepada pimpinan Pemkot Tangsel.
"Mekanismenya semuanya saya serahkan kepada pimpinan, kepada Wali Kota. Apakah perlu ada pendampingan hukum atau tidak, itu kan sudah diproses oleh Bagian Kepegawaian, sudah diberhentikan sementara," kata Chaerul Saleh.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu