Berharap Badai di KPK Segera Berlalu
SERPONG - KPK sedang diterjang badai besar. Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Ini badai yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Badai ini sungguh mengguncang. Marwah KPK, yang selama ini sudah anjlok, semakin jatuh ke titik nadir.
Seorang pimpinan KPK yang tersangkut kasus hukum sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya juga ada, yaitu mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun, Antasari tidak tersangkut kasus korupsi. Antasari dijerat kasus pembunuhan, yang sampai saat ini juga masih diperdebatkan.
Namun, saat ini, Firli, yang merupakan komandan lembaga pemberantasan korupsi, malah menjadi tersangka kasus korupsi. Sungguh sangat ironis.
Kasus ini seakan menjadi puncak dari rentetan masalah KPK dalam empat tahun terakhir. Selama dipimpin Firli—dengan tidak menafikan prestasi dan penangkapan tersangka-tersangka besar—KPK banyak dirundung masalah. Mulai dari kasus Firli bergaya hidup merah-merahan dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan, kasus gratifikasi Lili Pintauli Siregar, kasus suap dan pemerasan di Rutan KPK, dan yang tak kalah heboh adalah pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 57 seperti “dikeluarkan dengan paksa” dari KPK.
Namun, kondisi ini tak boleh membuat KPK tumbang. Apalagi sampai bubar. Sebab, keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan negeri ini. Masih banyak pejabat-pejabat bermental korup, yang masih bercokol di pemerintahan, dari level pusat sampai daerah. Potensi terjadinya korupsi masih sangat besar. Apalagi saat ini kita menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, yang membutuhkan ongkos besar bagi para kontestan yang maju.
Sejauh ini, peran Kejaksaan dan Kepolisian dalam memberantas korupsi sebenarnya sudah bagus. Bahkan, khusus untuk Kejaksaan, sudah banyak menorehkan prestasi gemilang dengan mengungkap kasus-kasus kakap. Namun, tetap saja KPK masih sangat dibutuhkan. Dengan ada tiga lembaga yang memberantas korupsi, tentu akan lebih baik dan bisa meng-cover pemberantas korupsi secara lebih luas. Tiga lembaga ini juga bisa saling mengawasi.
Atas dasar itu, kita berharap, badai di KPK bisa segera berlalu. Apalagi KPK itu bukan figur. KPK adalah lembaga. Saat ketuanya bermasalah, masih ada pimpinan lain yang bisa menggantikan.
Yang perlu dilakukan KPK saat ini adalah membersihkan semua noda yang menempel dan melanjutkan pemberantasan korupsi dengan baik. Semua pimpinan dan pegawai KPK harus berkomitmen penuh melakukan ini. Jangan ada lagi yang tersangkut masalah etik, apalagi hukum. Ingat, KPK masih menjadi salah satu tumpuan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu