TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Di Bidang Penegakan Hukum

Turun, Kepuasan Publik Ke Pemerintahan Jokowi

Oleh: Farhan
Rabu, 29 November 2023 | 12:41 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kepuasan publik terhadap Pemerintahan Jokowi menurun signifikan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 mengenai persyaratan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

Hal ini diketahui dari hasil survei yang dilakukan Indopol Sur­vei, yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang rentang waktu survei 6-12 November 2023.

Direktur Eksekutif Indopol Survei, Ratno Sulistyanto meng­ungkapkan, dalam temuan­nya, persepsi publik kepua­san terhadap kinerja Pemerintah­an Jokowi, terutama di bidang hukum pasca-putusan MK No­mor 90, menurun signifikan.

Dikatakan, penurunan kepuasan publik sebetulnya terjadi di berbagai aspek. Na­mun, yang paling menjadi sorotan, adalah persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Kinerja Pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah. Khususnya di bidang penegakan hukum,” ujar Ratno dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indo­nesia misalnya, mengalami penu­runan angka 7,2 persen sejak bulan Juni 2023, turun dari 60,48 persen jadi 53,3 persen. Begitu pula dengan kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi yang mengalami penurunan sebesar 6,29 persen dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Kepuasan publik juga tu­run pada kinerja Pemerintah Jokowi-Makruf di bidang pem­bukaan lapangan kerja (49,76 persen) dan penanganan pen­gangguran serta kemiskinan (49,44 persen). Kepercayaan publik terhadap MK anjlok juga tergambar dari data survei Indopol. Dari 76,94 persen pada bulan Oktober 2023, turun dras­tis menjadi 58,54 persen pada bulan November 2023.

Menurunnya kepercayaan publik kepada MK dikarenakan 62,1 persen publik mengetahui putusan MK Nomor 90, dan mayoritas dari mereka yakni 51,45 persen menyatakan tidak setuju dengan keputusan terse­but. Demikian juga, kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sebesar 11,61 persen dari bulan Juni 2023 hingga No­vember 2023, turun dari 64,68 persen menjadi 53,07 persen.

Alasan utama penolakan adalah, putusan MK penuh deng­an unsur politis, mencederai rasa keadilan hukum, mencerminkan praktik nepotisme, dan tidak etis dalam penyelenggaraan negara,” tandasnya.

Ratno menambahkan, kan­didat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik terepresen­tasi pada duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Paslon nomor urut nomor tiga itu punya rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum, terutama mengingat kondisi hukum yang mempri­hatinkan usai putusan MK. “Faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam du­nia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam dia mem­bentuk tim reformasi hukum,” tambahnya.

Serupa, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menambahkan, dengan kondisi kepuasan pub­lik di bidang hukum yang menurun, maka yang diuntungkan adalah duet yang dianggap dapat menyehatkan kembali hukum dan politik di Indone­sia. “Ganjar-Mahfud punya pengalaman dalam reformasi hukum, khususnya Mahfud yang dianggap mampu mendobrak kebobrokan hukum. Kita butuh orang yang berani ke depan,” kata Julius.

Sebagai pembanding, ha­sil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut, kepuasan publik atau approval rating terhadap Presiden Jokowi justru stabil. Putusan MK tak memberi efek signifikan. Peneliti senior LSI Denny JA Adjie Al Faraby me­ngatakan, kepuasan publik ke Jokowi stabil dari Juni hingga November 2023.

“Pasca Mahkamah Konstitusi, isu demokrasi, dinasti politik, marak dilayangkan langsung ke Pak Jokowi. Namun approval rating Pak Jokowi justru naik tiga bulan terakhir,” kata Adjie, Senin (20/11/2023).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo