TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bocah Kelas 2 SD di Jaktim Dilecehkan Sesama Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Laporan: Gema
Rabu, 29 November 2023 | 13:19 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Unggahan yang viral di media sosial, menarasikan seorang bocah kelas 2 SD di Ciracas, Jakarta Timur, disodomi oleh pelaku yang masih berusia 12 tahun. Terduga pelaku pun telah diamankan. 

"Sudah proses. (Pelaku) sudah (diamankan), umur 12 tahun," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Rabu (29/11/2023). 

Meski begitu, Sri belum menjelaskan secara lebih lanjut terkait perkara yang ada tersebut. 

Pihak kepolisian juga akan mengusut kasus tersebut dengan berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"(Proses hukum) sesuai SOP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.

Berdasarkan video yang beredar, tampak terduga pelaku yang tengah memakai kaus berwarna merah itu diamankan oleh pihak kepolisian, sementara warga sekitar terlihat mengerumuninya. 

Peristiwa pelecehan itu disebut terjadi pada Selasa (28/11) kemarin di sebuah gang. Diduga, pelaku sudah sering melakukan aksinya itu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo