Disebut Minta Kasus e-KTP Dihentikan, Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo
JAKARTA - Presiden Jokowi angkat bicara soal pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo, dalam sebuah program acara TV, yang menyebut Presiden ke-7 RI itu pernah memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP, yang menjerat Ketua Umum Golkar saat itu, Setya Novanto. Jokowi pun mempertanyakan motif di balik pengakuan Agus Rahardjo.
"Yang pertama, coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu, Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas? Berita itu ada semuanya," papar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Senin (4/12/2023).
"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Novanto juga sudah dihukum, divonis dihukum berat 15 tahun. Ya terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa? Sudah itu saja," imbuhnya.
Apakah saat itu Presiden Jokowi benar bertemu Agus Rahardjo? Ditanya seperti ini, Jokowi mengatakan, data pertemuan dirinya dengan Agus Rahardjo, tidak ada di agenda Sekretariat Negara (Setneg).
"Saya suruh cek, saya tuh sehari berapa puluh pertemuan? Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Jadi tolong dicek, dicek lagi saja," tutur Presiden Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan tanggapannya soal wacana hak interpelasi, yang bisa saja digulirkan DPR, terkait hal tersebut.
Nggak mau menanggapi itu (soal interpelasi) saya," ucapnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu