TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sadis! Adik Nekat Bunuh Kakak karena Dilarang Bawa Pacar ke Rumah

Laporan: Gema
Jumat, 29 Desember 2023 | 15:38 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SULSEL - Seorang pria berinisial AM (22), ditangkap polisi usai diduga membunuh kakak kandungnya sendiri berinisial AA (24), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya lantaran dilarang membawa pacar ke rumahnya.

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai sempat melarikan diri.

"Alhamdulillah sudah yah (tertangkap). Tidak sampai 12 jam," kata AKBP Awaluddin, Jumat (29/12/2023).

Pelaku ditangkap di Kampung Galung Galung, Desa Rampegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, pada Kamis (28/12) kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita. 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa badik, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya.

"Yang pasti tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan," jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Turikale untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek Turikale, Kompol Mariana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika korban menegur adiknya yang membawa pacar masuk ke dalam rumah.

"Tidak berselang lama setelah membawa pulang pacarnya, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sementara duduk di teras depan rumah," kata Kompol Mariana, Kamis (28/12).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo