TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Puluhan Baliho Bahayakan Pengendara Ditertibkan

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 22 Januari 2024 | 07:35 WIB
Bawaslu Kota Tangsel menertibkan APK yang dinilai bahayakan penggunakan jalan, dan dipasang di pinggir jalan.(dra)
Bawaslu Kota Tangsel menertibkan APK yang dinilai bahayakan penggunakan jalan, dan dipasang di pinggir jalan.(dra)

SERPONG-Tidak sedikit para tim sukses Caleg dan Capres sertai partai politik yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sembarang tempat. Bahkan APK itu juga membahayakan pengguna jalan.

Guna menghindarinya adanya kecelakaan akibat pemasangan APK di sembarang tempat dan membahayakan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel pun melakukan penertiban.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, APK yang dinilai membahayakan yaitu, APK yang kondisinya sudah tidak tegak berdiri atau dalam keadaan condong ke jalan.

“Yaitu baliho yang sudah miring dan sudah doyong dan hampir, misalnya rebah ke jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan,” kata Acep.

Acep mengungkapkan, kegiatan penertiban yang dilakukan itu merupakan agenda berbeda yang biasa dilakukan oleh Bawaslu untuk menertibkan APK yang melanggar aturan.

“Monitoring ini kita lakukan berkala, misalnya dua hari sekali atau tiga hari sekali. Kita akan lakukan monitoring terus,” terangnya.

Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Siliwangi dari wilayah Kecamatan Setu hingga Bundaran Pamulang.

Dalam kegiatan itu petugas gabungan berhasil menurunkan puluhan APK yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara.

“Jumlah baliho yang membahayakan sebanyak 27 baliho, dari hampir semua milik caleg atau partai,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo