Puluhan Baliho Bahayakan Pengendara Ditertibkan

SERPONG-Tidak sedikit para tim sukses Caleg dan Capres sertai partai politik yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sembarang tempat. Bahkan APK itu juga membahayakan pengguna jalan.
Guna menghindarinya adanya kecelakaan akibat pemasangan APK di sembarang tempat dan membahayakan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel pun melakukan penertiban.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, APK yang dinilai membahayakan yaitu, APK yang kondisinya sudah tidak tegak berdiri atau dalam keadaan condong ke jalan.
“Yaitu baliho yang sudah miring dan sudah doyong dan hampir, misalnya rebah ke jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan,” kata Acep.
Acep mengungkapkan, kegiatan penertiban yang dilakukan itu merupakan agenda berbeda yang biasa dilakukan oleh Bawaslu untuk menertibkan APK yang melanggar aturan.
“Monitoring ini kita lakukan berkala, misalnya dua hari sekali atau tiga hari sekali. Kita akan lakukan monitoring terus,” terangnya.
Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Siliwangi dari wilayah Kecamatan Setu hingga Bundaran Pamulang.
Dalam kegiatan itu petugas gabungan berhasil menurunkan puluhan APK yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara.
“Jumlah baliho yang membahayakan sebanyak 27 baliho, dari hampir semua milik caleg atau partai,” pungkasnya.
TangselCity | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu