14.752 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan H-1 Pencoblosan

SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 14.752 dari 5.220.565 lembar lima jenis surat suara rusak.
Ketua KPU Kota Tangsel,M Taufik MZ mengatakan, dari hasil temuan tersebut berdasarkan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara yang memakan waktu selama satu bulan. Dalam rinciannya, jenis surat suara rusak yaitu, surat suara presiden dan wakil presiden 44 lembar, DPD 33 lembar, DPR RI 293 lembar, DPRD Provinsi 14.170 lembar, dan DPRD Kota 112 lembar.
Taufiq juga mengatakan, untuk surat suara yang rusak itu, kini telah dipisahkan, dan akan dilakukan pemusnahan pada 13 Februari 2024 nanti.
“Untuk pemusnahan surat suara yang rusak ini, akan kami lakukan pada H-1 pencoblosan nanti, dengan disaksikan Bawaslu dan perwakilan partai politik,” ujarnya.
Surat suara rusak disesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor: 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Lalu, surat suara rusak akan dilaporkan secara berjenjang melalui KPU Provinsi dan KPU RI. “Nanti seluruhnya akan kita laporkan ke atasan,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya akan mendistribusikan surat suara yang baik ke tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan.
"Lalu, teman-teman PPK dan PPS secara bergiliran akan melakukan pengemasan per jenis surat suara sesuai dengan DPT ditambah 2 persen dikirim ke masing-masing TPS,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu