Wujudkan Pemilu Jurdil Dan Legitimate, Gerakan Nurani Bangsa Temui KPU
JAKARTA - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, gerakan yang dimotori Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid ini menyampaikan aspirasi publik serta mendorong KPU wujudkan Pemilu yang Jurdil dan legitimate.
Kunjungan GNB ke KPU adalah rangkaian lanjutan kunjungan dan silaturahmi GNB dengan tokoh bangsa, tokoh negara, dan penyelenggara negara yang dilakukan sebelumnya. Dalam pertemuan dengan KPU, rombongan dipimpin Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Ikut hadir Prof Komarudin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, Makarim Wibisono, dan Alissa Wahid. Rombongan diterima Ketua KPU Hasyim Asyari.
Dalam pertemuan itu, GNB menyampaikan bahwa cita-cita luhur pendiri bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat hanya bisa dicapai melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu memiliki amanah yang luhur untuk memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas dan demokratis.
GNB menyampaikan, tugas KPU dapat ditunaikan dengan baik bila mendapat dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan pemilu. Selain itu mendapat dukungan dari semua elemen bangsa yang ikut mengawal dan mengawasi berbagai tahapan pemilu.
Dalam pertemuan itu, GNB juga menyampaikan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyelenggaraan pemilu yang menjadi kewenangan KPU seperti pengelolaan surat suara cadangan 2 persen berbasis TPS dan memastikan penggunaan informasi dan teknologi dalam pemilu dapat dipertanggungjawabkan.
"GNB berpandangan penjelasan KPU tentang isu-isu tersebut penting sebagai cara membangun transparansi dan legitimasi KPU. Dalam hal itu, GNB mendukung upaya-upaya KPU agar proses dan hasil pemilu mendapat legitimasi kokoh," tulis keterangan tertulis GNB, Kamis (1/2/2024).
GNB menyampaikan pimpinan KPU berpendirian sama bahwa memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara adalah kewajiban yang harus dijalankan KPU demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi kokoh.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu